Salin Artikel

Selidiki Tewasnya 5 Orang di Gorong-gorong Cipondoh, Puslabfor Polri Dikerahkan

Kelimanya diduga tewas lantaran menghirup gas alam beracun.

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, untuk memastikan penyebab tewasnya kelima korban, pihaknya meminta bantuan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Langkah lain adalah melakukan otopsi kelima jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan untuk memastikan zat apa atau pun racun atau hal apa yang membuat korban meninggal dunia," papar Ubaidillah pada awak media, Jumat (8/10/2021).

"Selain dari otopsi di RS, maka kita koordinasi, bekerjasama, dan meminta bantuan dari Puslabfor Mabes Polri," sambung dia.

Pantauan Kompas.com sekitar pukul 11.00 WIB, sekitar 5 personel dari Puslabfor Mabes Polri memeriksa gorong-gorong, lokasi tewasnya kelima korban.

Saat membuka gorong-gorong, beberapa petugas menggunakan masker khusus.

Terlihat, para petugas mengambil sampel air yang berada di gorong-gorong. Tim Puslabfor bekerja pukul 11.00 WIB-11.30 WIB.

Usai mengambil beberapa sampel di TKP, personel Puslabfor pergi dari lokasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima sebelumnya berujar, tiga dari lima korban tewas di gorong-gorong adalah pegawai PT Telkom Indonesia.

Kemudian, dua korban lainnya adalah warga.

Pihaknya akan memanggil pihak dari PT Telkom Indonesia untuk dimintai keterangan.

Sementara ini, kepolisian sudah meminta keterangan enam saksi berkait peristiwa tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/08/12375411/selidiki-tewasnya-5-orang-di-gorong-gorong-cipondoh-puslabfor-polri

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke