Salin Artikel

MUI: Vaksin Covid-19 Zifivax Halal dan Suci

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi perusahaan China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yaitu Vaksin Zifivax halal dan suci.

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Proklamasi No.41, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

"Yang pertama vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, hukumnya suci dan halal," kata Asrorun.

Asrorun mengatakan, vaksin Zifivax ini dinyatakan halal dan suci setelah dilakukan pengkajian dari aspek teknis dan syar'i oleh tim auditor MUI.

"Di dalam proses produksinya memenuhi standar halal dan juga tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan najis," ujarnya.

Lebih lanjut, Asrorun mengatakan, meski sudah dinyatakan halal dan suci, penggunaan vaksin Zifivax boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya berdasarkan keputusan lembaga yang kredibel dan kompeten.

"Ini menjadi penting karena kebolehan penggunaan vaksin ini terikat oleh aspek kethayyiban, aspek keamanan dan juga efikasi, selain safety juga efikasinya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 Zifivax pada Kamis (7/10/2021).

Vaksin Zifivax dikembangkan perusahaan asal China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, asal China. Vaksin ini berbasis protein sub unit rekombinan.

"Penilaian terhadap data mutu vaksin juga telah dilakukan mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional, dilakukan juga penilaian terhadap aspek cara pembuatan obat yang baik GNP-nya atau CPOB terhadap fasilitas produksi di negara asalnya," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.

Penny mengatakan, dari hasil uji klinik fase 1,2 dan 3 vaksin Zifivax ini memiliki efikasi 81,71 persen terhitung setelah 7 hari divaksinasi lengkap.

Penyuntikan vaksin Zifivax, lanjutnya, harus diberikan 3 kali secara intramuskular.

"Vaksin ini diberikan 3 kali suntikan secara intramuskular dengan interval pemberian 1 bulan dosis vaksin diberikan dalam setiap kali suntikan adalah 0,5 ml," ujarnya.

Di samping itu, Penny mengatakan, vaksin tersebut juga menunjukkan efikasi pada varian virus Corona yaitu terhadap Alpha 92,93 persen, Gamma 100 persen, Delta 77,47 persen dan Kappa 90 persen.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, efek samping yang ditimbulkan dari penyuntikan vaksin Zifivax dapat ditoleransi yaitu rasa nyeri pada lokasi suntikan, sakit kepala, dan demam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/09/15101761/mui-vaksin-covid-19-zifivax-halal-dan-suci

Terkini Lainnya

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke