Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil BMW yang dikemudikan RI melaju dari arah selatan ke arah utara.
Kemudian, mobil tersebut menabrak polisi berinisial JH yang sedang mengatur pengalihan arus lalu lintas dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
“Diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi serta mengabaikan perintah petugas atas nama JH yang sedang melaksanakan penyekatan sehingga menyerempet petugas tersebut dan terpental,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu pagi.
Argo menyebutkan, mobil BMW mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.
Sementara itu, polisi yang menjadi korban kecelakaan mengalami luka dan dibawa ke RSAL Mintoharjo.
“Anggota hanya cedera ringan,” ujar Argo.
Anggota kepolisian lainnya kemudian mendatangi lokasi kecelakaan untuk memeriksa pelaku.
“Barang bukti sudah diamankan dan pelaku sudah diperiksa,” kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/10/11185211/bmw-tabrak-polisi-di-kebayoran-baru-karena-pengemudi-tak-hati-hati-dan