Salin Artikel

Pria Pembuat Laporan Palsu soal Perampokan di KBT Jadi Tersangka dan Ditahan

AR telah ditahan oleh kepolisian.

“Sudah jadi tersangka (AR),” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Minggu (10/10/2021) siang.

AR ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu dan atau Pasal 220 KUHP tentang pengaduan palsu.

Pasal 242 mengatur ancaman pidana kepada saksi yang memberikan keterangan palsu di persidangan.

Sementara itu, Pasal 220 berbunyi, “Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan”.

“(Pelaku) sudah ditahan di (Polres Jaktim),” tambah Erwin.

AR sebelumnya mengaku dirampok saat melintas di kawasan KBT.

Dia yang bekerja sebagai sales mengaku hendak menuju Bekasi setelah mampir ke rumah saudaranya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saya bawa kendaraan pelan-pelan, terusnya sampai di KBT, saya diapit sama motor. Tiga motor, pelakunya lima orang," tutur AR saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Rabu.

Setelah diberhentikan, AR diinterogasi oleh kelima pelaku di pinggir jalan. Salah satu pelaku menodong AR menggunakan celurit.

"Belum mau berhenti, maju dikit, saya ditendang. Akhirnya saya ditendang, jatuh, terus saya bangun lagi, kemudian kena setrum (pakai alat kejut). Saya enggak bisa ngelawan lagi," kata AR.

Berdasarkan penuturan AR, pelaku membawa satu celurit dan satu alat kejut listrik.

"Pelaku juga mencoba nipu, jadi mengatasnamakan kepolisian. Katanya saya ada kasus narkoba, buat nipu saudara saya. Ponsel saya diambil buat nelepon saudara saya. Jadi dia minta uang tebusan," ujar AR.

AR mengaku kehilangan dua ponsel, satu unit motor, dan uang Rp 1,5 juta. Dia melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Timur.

Beberapa hari kemudian, AR mengaku bahwa mengarang cerita atau membuat laporan palsu mengenai aksi perampokan tersebut.

"Dengan ini menyatakan bahwa laporan yang saya buat di Polres Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," ujar AR seperti dalam video yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

AR menceritakan peristiwa sebenarnya yang membuat barang berharganya hilang.

Menurut dia, ponsel dan motor itu dibawa oleh rekan dari salah satu perempuan yang disewanya melalui aplikasi pesan singkat.

Menurut AR, ponsel dan motornya dibawa karena sebelumnya terlibat perselisihan soal kesepakatan bersama perempuan yang memiliki janji dengannya.

"Kejadian yang sebenarnya terjadi adalah awalnya saya (main) MiChat dengan seorang perempuan dan open BO di apartemen Kemang View Bekasi lantai 9," kata AR.

"Dan kemudian terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan akhirnya handphone dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut," sambung AR.

AR pun meminta maaf kepada kepolisian mengenai pengakuan sebelumnya yang mengaku dirampok oleh orang mengaku polisi.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/10/12292631/pria-pembuat-laporan-palsu-soal-perampokan-di-kbt-jadi-tersangka-dan

Terkini Lainnya

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke