Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima mengungkapkan, pihaknya masih memeriksa apakah tiga dari lima korban itu memiliki surat perjanjian kerja (SPK) dengan PT Telkom Indonesia.
Sebagaimana diketahui, tiga korban merupakan mitra kerja dari PT Telkom Akses, anak perusahan PT Telkom Indonesia.
Pencarian SPK, kata dia, untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas kematian mereka.
"Kami masih telusuri pekerjaan yang diberikan oleh pihak Telkom ke pihak ketiga ini apakah ada SPK," ungkap Deonijiu kepada awak media, Minggu.
"Sehingga, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan ini," sambung dia.
Selain mencari SPK, kepolisian juga tengah menyelidiki pihak yang mempekerjakan ketiga korban.
Kemudian, polisi juga sedang menyelidiki apakah pihak vendor yang mempekerjakan ketiga korban melakukan pengawasan atau tidak saat tiga orang itu bekerja.
"Dari vendor yang melaksanakan pekerjaan, apakah mereka melakukan pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak, nah ini masih dalam proses penyelidikan," tutur Deonijiu.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sebelumnya dikerahkan untuk memeriksa penyebab tewasnya lima orang di gorong-gorong tersebut, Jumat (8/10/2021).
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran kelimanya diduga meninggal dunia setelah menghirup gas beracun.
Berdasarkan pemeriksaan di gorong-gorong tersebut, Puslabfor menemukan gas yang berbahaya.
Meski demikian, Puslabfor belum mengetahui konsentrasi dan jenis gas berbahaya tersebut.
Puslabfor akan melanjutkan pemeriksaan gas berbahaya itu di laboratorium.
Sampel yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP) itu adalah gas berbahaya serta airnya. Sampel gas berbahaya itu diambil menggunakan alat drager.
Menurut Puslabfor, gas di gorong-gorong tersebut memang berbahaya untuk manusia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/10/15055871/polisi-cari-surat-perjanjian-kerja-3-korban-tewas-di-gorong-gorong
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan