Salin Artikel

Saat Pemprov DKI Gusur 50 Keluarga di Karet Tengsin untuk Bangun Kantor Pemerintahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya 50 keluarga yang sudah tinggal di Jalan Mutiara RT 07 RW 04 Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan segera digusur dari rumah mereka.

Penggusuran ini terjadi lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang memenangkan sengketa atas tanah seluas 4.695 hektar tersebut berencana akan membangun kantor pemerintahan.

“Kami optimalisasi, gunakan sebagai kantor,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi, Senin (11/10/2021).

Reza mengatakan, saat ini kebutuhan akan ruang kantor bagi pemprov DKI sangat besar. Di sisi lain, lahan yang dimiliki sangat terbatas.

Oleh karena itu Pemprov DKI harus memanfaatkan seluruh aset yang ada untuk pembangunan kantor, termasuk lahan di Karet Tengsin yang masih ditempati warga.

Warga dipindahkan ke rusun

Menurut Reza, saat ini proses relokasi warga ke rumah susun (rusun) masih dalam tahap sosialisasi.

Sebagian warga menyampaikan keberatannya jika harus pindah ke rusun, apalagi tinggal di rusun tidak gratis. Mereka harus membayar biaya sewa setiap bulannya.

“Kalau kita pindah ke rusun terus kita tetap bayar di sana, itu kan jadi repot kita jadinya. Kita lagi kena musibah, terus di suruh bayarin rusun," kata seorang warga, Firmansyah, Kamis (30/9/2021).

"Untuk pindah saja kita sudah bingung, gimana mau bayarin rusun," sambungnya.


Sengketa lahan

Sengketa lahan sebelumnya terjadi antara warga yang menempati wilayah tersebut dengan Pemprov DKI.

Para warga mengaku sebagai pemilik sah dari tanah tersebut. Mereka sudah tinggal di sana dari tahun 80-an. Sengketa tersebut kemudian di bawa ke ranah hukum.

Pemprov DKI ditetapkan sebagai pemilik lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan di tahun 2019. Pemprov DKI berjanji akan menyediakan rusun sebagai solusi bagi warga yang tergusur.

BPAD DKI Jakarta sendiri telah memasang plang yang menandakan tanah itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Di plang tersebut tertulis 'Barang siapa merusak/memasuki/memanfaatkan tanah tanpa izin, diancam hukuman penjara/denda sesuai Pasal 167 jo. 385 jo. 389 jo.551 KUHP'.

(Penulis : Ihsanuddin/ Editor : Irfan Maullana, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/11/16310631/saat-pemprov-dki-gusur-50-keluarga-di-karet-tengsin-untuk-bangun-kantor

Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke