Aksi itu dilakukan dalam rangka mendorong pemerintah mencabut PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.
"Kami (mahasiswa) dan Dewan Guru Besar di UI menolak Statuta UI yang terbaru. Aksi ini adalah puncak dari kemarahan mahasiswa dan dosen yang sudah berbulan-bulan sejak Juli," kata Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Selasa.
Ia menyebutkan, sejak diterbitkannya PP Nomor 75 Tahun 2021 pada 9 Juli 2021, pihaknya telah berusaha melakukan komunikasi dengan pihak Rektorat UI. Namun mereka tidak digubris.
"Kami sudah berusaha untuk melakukan langkah-langkah seperti mengirimkan surat permohonan penjelasan dan lainnya, tapi tidak digubris oleh Rektorat UI dan MWA (Majelis Wali Amanat)," lanjut dia.
Melalui aksi kali ini, pihaknya berharap aspirasi mereka bisa segera didengar dan ditindaklanjuti.
"Kami berharap dari rektor, pimpinan rektor, dan MWA, mau mendengarkan aspirasi mahasiswa dan dosen untuk mencabut Statuta UI yang terbaru. Tidak ada kompromi lagi, harus dicabut, dan pembahasan harus melibatkan empat organ," tegas dia.
Sementara itu, Guru Besar UI, Manneke Budiman, berharap pimpinan kampus itu mau mendengarkan aspirasi mahasiswanya.
"Mereka (mahasiswa) punya pesan untuk disampaikan, kami harap pimpinan universitas mau mendengarkan. Itulah yang mau disampaikan oleh anak didik kami kepada para dosen yang harusnya menjadi panutan, baik dari segi moral, intelektual, dan etik," ujar Manneke ikut dalam unjuk rasa itu.
Aksi unjuk rasa ini adalah aksi pertama dalam upaya mendorong pencabutan PP tersebut. Pihaknya berencana akan terus melakukan aksi hingga Satuta UI tersebut dicabut.
"Kami akan terus melakukan aksi-aksi baik itu di Rektorat atau pun gedung-gedung kementerian seperti Kemendikbud," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/12/13262861/penolakan-statuta-ui-berlanjut-bem-dan-ikm-ui-gelar-unjuk-rasa