Kepala Dinas Pertamanan, Kawasan Permukiman, dan Pemakaman (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Lutfi menargetkan pemindahan jenazah rampung bulan ini meski sampai saat ini belum mulai memindahkan jenazah.
"Bulan ini seharusnya selesai (pemindahan jenazah)," ujar Lutfi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Luthfi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan mediasi dengan ahli waris terkait proses pemindahan makam tersebut.
Dalam mediasi tersebut, pemkot Bekasi menawarkan dua opsi, yaitu dengan memberikan Rp 2,5 juta kepada ahli waris yang ingin memindahkan dengan sendiri atau memberikan kuasa pemindahan kepada pemerintah.
"Kami tawarkan kepada mereka kalau mereka misalnya siap memindahkan, kami kasih Rp 2,5 juta. Tapi kalau mereka tidak siap, artinya pemerintah yang memindahkan," ujarnya.
Lanjutnya, jika pemindahan dilakukan oleh pemkot, maka uang yang disiapkan untuk ahli waris tidak akan dikeluarkan.
"Kalau pemerintah yang memindahkan kan saya sudah dibayar, aparat sudah dibayar terus juga alat-alat pasti punya pemerintah berarti uang itu tidak diserap," ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah makam keluarga yang berlokasi di RT 003 RW 003 Ciketing Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, hilang akibat tertimbun sampah.
Hilangnya makam tersebut disebabkan tumpukan gunungan sampah di TPA Sumur Batu yang longsor akibat pengerukan lahan di wilayah itu.
Salah satu ahli waris, Bagong Sutoyo, berujar bahwa mulanya lokasi pemakaman berada di tanah perkampungan yang berbatasan langsung dengan zona tiga lokasi TPA Sumur Batu.
"Lokasi pemakaman memiliki luas sebanyak 814 meter persegi, dan kala itu juga masih banyak pohon-pohon serta batu nisannya masih cukup banyak," ujar Bagong saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/9/2021).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/12/17283911/pemkot-bekasi-targetkan-pemindahan-makam-tertimbun-sampah-rampung-bulan