Ada sejumlah tempat yang diusulkan untuk lokasi baru Kantor Kecamatan Mampang Prapatan.
"Pilihan tempatnya sebenarnya sudah ada. Ada tiga tempat yang diusulkan untuk lokasi kantor kecamatan," kata Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021) sore.
Djaharuddin mengatakan, tiga tempat itu berada di kawasan Jalan Kemang Raya dan Bangka Raya. Pemilihan tempat nantinya akan mengikuti hasil kajian tim konsultan.
"Itu ada pilihannya ada juga di tanah aset pemerintah. Pilihannya memang sudah mengerucut ke tiga lokasi itu," tambah Djaharuddin.
Adapun pemilihan tempat tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan tim konsultan.
Pencarian lokasi kantor kecamatan yang baru dilakukan menghindari banjir dan mempermudah akses.
"Apapun hasil kajiannya nanti kami akan ikut. Kalau nanti harus relokasi, nanti akan ada pengadaan lahan. Kami cari tempat yang strategis," kata Djahuruddin.
Hingga saat ini, tim konsultan masih bekerja untuk mengkaji opsi pemindahan kantor kecamatan.
Pilihan yang ditentukan nantinya adalah memindahkan atau merenovasi kantor kecamatan.
Kantor Kecamatan Mampang Prapatan saat ini berlokasi di Jalan Mampang Prapatan XII No.3, RT 03 RW 03 di Kelurahan Tegal Parang.
Banjir di kantor kecamatan terjadi karena meluapnya aliran Kali Mampang di belakang kantor kecamatan.
"Salah satu alasannya pengkajian untuk pindah karena sering banjir di kantor. Banjirnya bisa mencapai lebih dari satu meter ya. Selama saya di kecamatan, sudah dua kali banjir. Di dalam sepinggang, kalau di luar bisa seleher banjirnya," lanjut Djaharuddin.
Selain itu, alasan pemindahan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan adalah soal akses transportasi.
Djaharuddin mengatakan, Kantor Kecamatan Mampang Prapatan tak dilalui oleh kendaraan umum.
"Aksesnya di kantor kecamatan ini agak sulit. Idealnya kantor kecamatan itu harus bisa dilalui kendaraan umum dan aksesnya gampang," kata Djaharuddin.
Hasil kajian direncanakan akan diumumkan pada akhir bulan Oktober. Hasil kajian nantinya akan dibahas terkait penganggaran relokasi atau renovasi gedung.
"Hasil kajian ini nanti adalah usulan dari tingkat kota. Apakah pengadaan tanah atau renovasi gedung. Dari tingkat pemerintah kota akan dibawa ke pemerintah provinsi, lalu dibahas dengan DPRD terkait anggaran," kata Djaharuddin.
Adapun pembiayaan terkait pemindahan lokasi kantor kecamatan atau renovasi nantinya akan dianggarkan untuk tahun 2021.
Rencana pemindahan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2018.
"Tapi karena ada Covid-19, jadi refocusing anggaran dulu," ujar Djaharuddin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/12/19482361/kantor-kecamatan-mampang-prapatan-direncanakan-pindah-ke-kawasan-kemang