Salin Artikel

Hadirkan Ahli, Jaksa Yakin Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet Buat Keonaran

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua ahli secara virtual.

Kedua ahli itu adalah ahli lingustik forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Andika Dutha Bachari dan sosiolog hukum dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Andi Rio Rahmat mengatakan, berdasarkan keterangan kedua ahli, maka unsur keonaran dalam dakwaan jaksa diyakini telah terpenuhi.

"Hal ini dikaitkan dalam unsur Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 14 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, maka penuntut umum berkeyakinan telah terpenuhi," kata Andi.

Sementara itu, dalam persidangan, Trubus menerangkan pengertian berita bohong secara sosiologi hukum.

"Berita bohong dalam sosiologi hukum adalah menyiarkan informasi yang tidak sesuai dengan realita atau menyesatkan masyarakat," tutur Trubus.

Trubus menjelaskan, keonaran berpotensi menimbulkan perilaku anarki, sehingga jika dikaitkan dengan kajian sosiologi hukum, fakta menyebarkan berita bohong bisa membuat hadirnya kepolisian untuk turun membubarkan kerumunan.

Selain itu, Trubus juga menyoroti munculnya kecemasan di masyarakat terkait adanya isu babi ngepet.

Sementara itu, Andika menyebutkan bahwa keramaian belum tentu menimbulkan kericuhan.

"Hal-hal yang berkaitan dengan keramaian cenderung akan menimbulkan keributan, tetapi keributan atau keonaran belum tentu menimbulkan kontak fisik dan kericuhan," ujar Andika kepada ketua majelis hakim Iqbal Hutabarat yang bertanya mengenai definisi keramaian.

Dengan demikian, telah ada tujuh saksi dan dua ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/12/20163581/hadirkan-ahli-jaksa-yakin-terdakwa-kasus-hoaks-babi-ngepet-buat-keonaran

Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke