Menurut Widyastuti, proses anamnesa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan sudah sesuai dengan prosedur.
"Itu tim kami sudah lakukan sesuai SOP (standar operasional prosedur), mempertanyakan. Jadi di dalam suatu pelayanan kesehatan ada langkah-langkah penegakan diagnosa, mulai dari anamnesa atau wawancara, pemeriksaan fisik dan nanti apa keputusannya, pemeriksaan penunjang," ujar Widyastuti dalam rekaman suara, Rabu (13/10/2021).
Widyastuti menjelaskan, dalam anamnesa atau wawancara yang dilakukan petugas kesehatan, harus dilakukan secara mendalam.
Bahkan juga berkaitan dengan standar identitas pasien untuk tindakan lebih lanjut.
"Apabila di dalam pemeriksaan fisik ditemukan suatu kecurigaan terhadap suatu kasus tertentu atau gejala tertentu, tentu diperdalam anamnesa," ujar dia.
Widyastuti menjelaskan, langkah-langkah yang diambil tenaga kesehatan sudah sesuai kaidah dan tidak ada yang berada di luar pakem.
Namun Widyastuti mengatakan tetap akan dilakukan pembinaan agar tenaga kesehatan bisa memberikan layanan terbaik.
"Pembinaan tetap kami lakukan dalam arti semua tim, bahwa klien adalah konsumen yang harus diberikan pelayanan terbaik," ucap dia.
Selesai secara kekeluargaan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara tenaga kesehatan dan pasien ibu hamil.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga sudah memastikan dari sisi penanganan ibu hamil yang viral di sosial media.
Menurut Riza, tidak ada tindakan mal administrasi atau mal praktek yang dilakukan oleh pihak tenaga kesehatan.
"Jadi terkait hal tersebut, sampai hari ini tidak ada mal administrasi atau mal praktik," tutur dia.
Sebelumnya, ramai di media sosial pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan dari akun TikTok @stevfanywijaya yang diunggah 2 Oktober 2021.
Akun tersebut mengatakan, kerabatnya yang sedang mengalami kontraksi hamil 9 bulan itu tidak dilayani dengan BPJS karena tidak didampingi oleh suami.
"Tenaga-tenaga medis tersebut mengatakan seperti ini, 'kalau tidak ada suami tidak bisa pakai BPJS, kalau ada suami baru bisa pakai BPJS' dengan nada ketus," tulis keterangan akun itu.
Selain menolak pelayanan BPJS pasien, tenaga kesehatan juga mengucapkan kalimat pelecehan dengan menanyakan sudah berapa banyak lelaki yang berhubungan dengan si pasien.
"Bidan tersebut bisa-bisanya menyerang saudara saya (pasien) yang sedang mules dan nangis merintih kesakitan dengan pertanyaan 'sudah berhubungan sama berapa cowok, buk? PANTASKAH?" tulis akun @stevfanywijaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/13/13171851/jawab-video-viral-pelecehan-ibu-hamil-dinkes-dki-proses-anamnesa-dan