Bahkan, salah satu peserta aksi dibanting oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa ada sejumlah peserta yang ditangkap setelah demo berlangsung.
Namun, dia belum mengetahui jumlah peserta demo yang ditangkap.
"Yang pertama, saya mohon waktu untuk cek berapa jumlah yang diamankan," ucap Shinto dalam rekaman suara yang diterima, Rabu.
Dia mengungkapkan, kepolisian mengamankan sejumlah peserta demo lantaran aksi berlangsung secara tidak terkontrol.
Seharusnya, kata Shinto, perwakilan peserta demo diminta untuk bisa bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Sehingga bisa menyalurkan aspirasi atau suara secara langsung. Ini berubah jadi aksi yang tidak terkontrol, ini perlu pendalaman," paparnya.
Shinto menuturkan, pelaksanaan aksi demo oleh pihak mana pun saat pemberlakuan PPKM tidak boleh dilakukan, jika mempertimbangkan aspek protokol kesehatan yang mungkin dilanggar.
Oleh karena itu, menurut dia, aksi yang dilakukan di Tigaraksa tersebut tidak diizinkan oleh kepolisian.
"Kalau ditanya apakah aksi yang berlangsung di depan Pemkab (Tangerang) sesungguhnya tidak memiliki izin persetujuan dari Polda Banten maupun Polres, sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, ada seorang peserta demo yang dibanting polisi saat aksi unjuk rasa tersebut. Aksi itu terekam dalam sebuah video singkat.
Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berseragam hitam.
Setelah itu, polisi itu membanting peserta aksi tersebut ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan seragam berwarna cokelat menendang peserta aksi tersebut.
Setelah dibanting dan ditendang, peserta aksi itu kejang-kejang.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu peserta aksi tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/13/16181591/demo-saat-hut-kabupaten-tangerang-ricuh-polisi-tangkap-sejumlah-pedemo