Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukajadi Acep mengatakan, dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ia mengatakan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.
"Kami memberikan masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan rutilahu senilai Rp 20 juta," ujar Acep dikutip Tribun Bekasi, Rabu (13/10/2021).
Acep mengatakan, bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk bahan-bahan material beserta pekerja bangunan yang telah diberi upah melalui program tersebut.
"Namun bukan dalam bentuk uang, kami memberikan berupa bahan bangunan dan juga tukang untuk proses pembangunan rumah," ujarnya.
Lebih lanjut Acep mengatakan, awalnya Pemkab Bekasi menyiapkan 40 warga yang akan mendapatkan bantuan program rutilahu.
Namun, karena ada refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19, maka hanya 15 warga yang kini bisa menerima bantuan.
"Awalnya sebanyak 40 unit rumah yang akan dibangun, namun karena terkendalanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah daerah membagi dana dari APBD untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Sementara itu, Dadang (45), warga yang mendapatkan bantuan di Kampung Kranding, RT 001 RW 001, mengapresiasi langkah pemerintah daerah atas bantuan pembangunan rumah yang sudah tidak layak huni.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu rakyat yang tidak mampu dengan memberikan bantuan seperti ini. Alhamdullilah sekarang rumah saya sudah bisa dibangun," kata Dadang.
Dadang mengaku sudah satu tahun mengajukan bantuan untuk pembangunan rumahnya, tetapi karena pandemi Covid-19, baru sekarang rumahnya bisa direnovasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "Pemkab Bekasi Perbaiki 15 Rumah Warga Desa Sukajadi dengan Total Anggaran Rp 300 Juta". (Tribun Bekasi/Rangga Baskoro)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/13/18504601/pemkab-bekasi-kucurkan-rp-300-juta-untuk-renovasi-15-rumah-tak-layak-huni