Demo itu diketahui digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang, Rabu pagi, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
"18 orang (ditangkap)," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada awak media, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Wahyu tidak mengungkapkan apakah 18 orang yang ditangkap merupakan mahasiswa.
TA, seorang mahasiswa yang ditangkap, mengaku masih diperiksa oleh kepolisian hingga pukul 18.00 WIB.
"Masih (diperiksa), ini saya masih di ruang pemeriksaan," ungkap TA kepada awak media, Rabu.
TA mengaku bahwa kepolisian telah memeriksa dirinya selama kurang lebih empat jam.
Selain dia, kepolisian juga memeriksa 17 orang lain yang juga ditangkap.
"Udah kurang lebih empat jam kami (diperiksa) dari awal diamankan," tuturnya.
Menurut polisi, aksi demo di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang itu berlangsung ricuh.
Oleh karenanya, polisi mengamankan para peserta aksi demo.
Saat kericuhan terjadi, seorang polisi membanting salah satu mahasiswa UIN Maulana Hasanudin berinisial FA. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video singkat.
Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.
Setelah itu, polisi itu membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/13/19402591/polisi-tangkap-18-pedemo-dalam-demo-di-kabupaten-tangerang-yang-berujung
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan