FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, polisi yang membanting korban, Brigadir NP, refleks melakukan hal tersebut.
Menurut Wahyu, NP tak berniat melukai korban.
"Dirinya (Brigadir NP) mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban," ujar Wahyu kepada awak media, Rabu.
Wahyu mengungkapkan, NP telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten.
"Oknum anggota berinisial NP, pangkat brigadir, saat ini telah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Divisi Propam Polda Banten," ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, NP telah meminta maaf kepada FA dan keluarganya berkait pembantingan tersebut.
"NP juga telah minta maaf langsung kepada korban dan orangtuanya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi FA dibanting NP terekam dalam sebuah video singkat. Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Berdasarkan pengakuan rekan korban berinisial A, korban sempat diperiksa di RS Harapan Mulya, Tigaraksa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/13/21271101/polisi-banting-pedemo-di-tangerang-kapolres-pelaku-mengaku-refleks-tak
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan