Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, oknum anggota TNI tersebut saat ini masih diperiksa intensif secara internal.
Dia mengamini bahwa FS belum dinonaktifkan sementara meski sedang dalam proses penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkannya.
"Jadi untuk oknum tersebut, sementara masih dalam pemeriksaan internal. Itu dari staff intel," kata Herwin saat ditemui di Serpong Utara, Kamis (14/2021).
Menurut Herwin, pihaknya baru akan memutuskan status kedinasan, lalu memprosesnya secara hukum setelah penyelidikan dan penyidikan internal selesai.
Sementara penyelidikan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan Rachel Vennya diserahkan kepada kepolisian.
"Nanti apabila terbukti benar dan memang bersalah, akan dilimpahkan secara proses hukum di satuan," kata Herwin.
"Itukan ranah sipil, kita akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Itu bukan ranah kami," pungkasnya.
Informasi soal Rachel Venya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Rachel Vennya harusnya tak bisa menjalani karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan usai pulang dari luar negeri. Dia mestinya menjalani karantina berbayar di hotel.
Ada tiga kategori warga negara Indonesia (WNI) yang bisa menggunakan fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan.
Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Kepala Satgas Covid 19 No. 12/2021 tanggal 15 September 2021.
Ketiga kategori tersebut yakni:
- Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
- Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri
- Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negri.
Jika mengikuti aturan yang berlaku, Rachel Vennya yang baru pulang dari New York, AS, untuk kepentingan bisnis harusnya menjalani karantina berbayar di hotel yang telah disiapkan pemerintah.
Namun, berdasarkan penyelidikan Kodam Jaya, Rachel Vennya mencoba kabur dari kewajiban karantina itu dengan dibantu oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/14/17003881/oknum-tni-yang-bantu-rachel-vennya-kabur-karantina-belum-dinonaktifkan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan