"Pada hari ini kami secara resmi mengajukan penggantian antarwaktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi," kata Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
Isyana mengatakan, surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar dan disampaikan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Penyampaian surat penggantian antarwaktu ini merupakan kelanjutan dari usaha PSI untuk mengganti Viani yang sudah dipecat sebagai kader PSI.
"Kami berharap pimpinan DPRD DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku," kata Isyana.
Dihubungi terpisah, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael mengatakan, pengganti Viani bernama Cornelis Hotman.
Cornelis merupakan calon legislatif dengan suara terbanyak kedua di PSI untuk daerah pemilihan 3 DKI Jakarta.
"Penggantinya itu namanya Cornelis Hotman, itu suara terbanyak kedua di Dapil 3," tutur Michael.
Cornelis juga merupakan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PSI di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Michael mengatakan, apabila berjalan dengan lancar, proses penggantian antarwaktu Viani bisa berjalan paling cepat satu bulan.
"Saya rasa satu bulan juga sudah selesai prosesnya," ucap dia.
Viani sebelumnya dipecat sebagai kader PSI karena dianggap melakukan tiga pelanggaran, yakni:
1. Penggelembungan dana reses
2. Tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021
3. Tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020
PSI disebut sudah memberikan Viani surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya terhadap Viani Limardi.
Viani membantah tudingan tersebut.
“Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).
Menurut viani, dirinya sudah mengembalikan kelebihan dana reses kepada Sekretariat DPRD DKI.
Viani menjelaskan bahwa dia menerima dana sebesar Rp 302 juta untuk melakukan reses di 16 titik.
Ada kelebihan uang sebesar Rp 70 juta yang telah dikembalikan pada Sekretariat DPRD DKI.
Karena merasa telah dirugikan, Viani berencana menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun.
Selain menyebut dirinya difitnah, Viani mengatakan bahwa PSI tidak memberinya hak klarifikasi berkaitan dengan pelanggaran aturan ganjil genap yang ia lakukan Agustus lalu.
“Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi, seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas, bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/14/18005961/psi-resmi-ajukan-surat-penggantian-antarwaktu-viani-limardi-sebagai