JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City melakukan sejumlah upaya untuk mencegah adanya praktik prostitusi online di huniannya.
Upaya dilakukan mulai dari monitoring hunian hingga sosialisasi terkait sistem penyewaan unit kamar Apartemen Kalibata City.
"Kami lakukan sosialisasi (sewa unit) dengan berbagai macam media contohnya media komunikasi yang ada," kata General Manager Kalibata City, Martiza Melati saat ditemui di kantornya, Kamis (14/10/2021) sore.
Ia mengatakan, sosialisasi biasanya dilakukan secara offline maupun online seperti pertemuan dengan tenant dan agen penyewaaan. Namun, saat ini pertemuan secara offline belum bisa terlaksana lantaran masih pandemi Covid-19.
"Sekarang kita sosialisasikan atau dengan media yang ada seperti spanduk, flyer, mading dan sebagainya," ujar Tiza.
Selain itu, pengelola juga melakukan Gerakan Tertib Hunian. Selain itu, ada juga pengecekan secara berkala.
"Tertib Hunian itu dalam arti kami mengupdate penghuni unit apakah masih sesuai data hunian yang ada di database kami. Untuk akses card, pengecekan tujuannya untuk mengetahui ada indikasi akses original kami diduplikasi atau diperbanyak tanpa sepengetahuan kami dan diperbanyak," tambah Tiza.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pemantauan dan patroli di kawasan Apartemen Kalibata City secara perkala. Setiap ada orang yang mencurigakan atau bukan penghuni Kalibata City, petugas akan meminta keterangan.
Tiza menyebutkan, pihaknya akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk upaya penyelidikan dan penyidikan terkait kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Tiza menambahkan, pengelola akan proaktif memenuhi informasi yang dibutuhkan untuk keperluan pengembangan kasus.
Sebelumnya, praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City itu diungkap Polres Metro Jakarta Selatan. Prostitusi online anak di bawah umur salah satunya menggunakan unit kamar Apartemen Kalibata City.
Ada dua gadis di bawah umur yang ditemukan polisi di Apartemen Kalibata City, yaitu ZR (16) dan RCL (16).
"Ternyata laki-laki ini bertindak sebagai muncikari, dan menjajakan kedua anak tersebut melalui aplikasi Mi Chat," kata Azis.
Polisi menemukan, komplotan tersebut menyewa sebuah kamar di Apartemen Kalibata City. Mereka bersama kedua korban tinggal dan menjadikan kamar tersebut sebagai tempat prostitusi.
"Iya (korban tinggal di Apartemen Kalibata City) tapi ketika dia diajak di tempat lain, bisa,” ujar Azis.
Azis mengatakan, kamar apartemen tersebut disewa secara harian dengan tarif Rp 300.000. Namun, para korban bisa diajak ke tempat lain berdasarkan kesepakatan muncikari dan pengguna jasa prostitusi.
“Jadi kamar apartemen itu (Kalibata City) seperti sekretariat ya, tempat berkumpul pelaku dan si anak itu,” tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/14/19522991/ini-upaya-pengelola-apartemen-kalibata-city-cegah-prostitusi-online-di