JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa FA, mahasiswa UIN MAulana Hasanudin, yang dibanting polisi hingga kejang mengalami pemburukan kesehatan.
FA kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ciputra di Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (14/10/2021).
Zaki mengungkapkan, FA juga memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Namun, ia tidak merinci apa nama penyakit yang diderita mahasiswa tersebut.
“Karena FA juga ada penyakit komorbidnya, jadi saya dan Pak Kapolres Kota Tangerang beserta keluarga sepakat membawa FA ke Citra Hospital untuk pemeriksaan menyeluruh,” ujarnya dalam video singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Dalam video singkat itu, tampak FA berada di tengah-tengah antara Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu dan Zaki.
FA beberapa kali memijat lengan kanannya. Selain itu, dia juga terlihat menggerakkan kepalanya secara ringan ke arah kiri, kanan, atas, dan bawah.
FA diketahui telah diperiksa di RS sebanyak dua kali. Pada hari pembantingan, FA diperiksa di RS Harapan Mulya di Tigaraksa. Di sana, FA menjalani rontgen otak dan rontgen toraks.
Menurut polisi, hasil rontgen toraks tidak memperlihatkan ada fraktur yang patah. Namun, polisi belum mengungkapkan hasil rontgen otak hingga saat ini.
Pada Kamis, korban yang dibanting Brigadir Polisi berinisial NP itu sempat mengeluh bahwa pundak dan lehernya tidak bisa digerakkan. Selain itu, dia juga merasa pusing.
Bahkan, pada Kamis pagi, FA mengalami kesulitan bernapas dan muntah-muntah.
"Pundak, leher kayak enggak bisa digerakkin. Sama kepala agak kliyengan (pusing). Kamis pagi sedikit muntah-muntah sama engap (sulit napas)," ungkap FA dalam rekaman suara yang diterima, Jumat.
Nasib polisi yang banting FA
Sebelumnya diberitakan bahwa peristiwa pembantingan FA terjadi saat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Tangerang melakukan demo bertepatan dengan hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Oknum polisi yang membanting FA, berinisial NP, kini sudah diamankan di DIvisi Propam Polda Banten sembari menjalani pemeriksaan.
“Yang bersangkutan (NP) saat ini berada di DIvisi Propam Polda Banten, sudah diamankan,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Tindakan NB disebut sebagai pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) saat menangani massa aksi demo.
(Penulis : Muhammad Naufal/ Editor : Sandro Gatra)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/15/14480931/kondisi-kesehatan-mahasiswa-yang-dibanting-polisi-di-tangerang-memburuk
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan