"Orangtua murid di atas 80 persen ingin PTM (diterapkan)," tutur Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin pada awak media, Senin (18/10/2021).
Oleh karena itu, Dindik Kota Tangerang bakal menggelar PTM di 45 SD negeri dan swasta mulai Senin (25/10/2021).
Menjelang penerapan skema tersebut, pihaknya mulai mempersiapkan sejumlah hal.
Beberapa hal yang disiapkan seperti uji coba atau simulasi PTM jenjang SD, menyosialisasikan skema itu ke orangtua siswa, serta menyiapkan infrastruktur PTM terbatas.
"Sudah uji coba. Kita sedang menyiapkan untuk penerapannya di sekolah, sosialisasi, minggu ini kita mantepin, dan Senin depan Insya Allah kita buka 45 sekolah," urai Jamaluddin.
Dia menambahkan, aturan yang akan diterapkan saat PTM jenjang SD masih serupa dengan aturan yang diterapkan saat PTM jenjang SMP.
Salah satunya, yakni kapasitas murid di setiap kelas di sebuah SD maksimal 50 persen.
Selain itu, syarat khusus yang bakal diwajibkan juga adalah orangtua atau kerabat yang tinggal satu rumah dengan murid SD wajib sudah divaksinasi Covid-19.
"Syarat untuk mengikutI PTM SD adalah semua yang hadir di-PTM adalah anak yang orangtuanya sudah divaksin Covid-19, itu bisa dizinkan," kata Jamaluddin.
Menjelang penerapan PTM terbatas jenjang SD, sebanyak 5.305 siswa SD berusia 12 tahun mulai divaksin Covid-19 per hari ini.
Vaksinasi itu dilakukan mulai 18-27 Oktober 2021.
Pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19, masih ada murid SD yang tidak membawa data diri.
Meski demikian, murid SD yang tidak membawa data diri tetap akan disuntikkan vaksin Covid-19.
Pasalnya, pihak SD sudah memiliki nama murid masing-masing yang ditargetkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tersebut.
Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk murid SD pada Senin ini dilaksanakn di dua sekolah di Kota Tangerang.
Keduanya, SDN Karawaci 5 di Kecamatan Karawaci dan SDN Darussalam di Kecamatan Batuceper.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/18/13211041/dindik-kota-tangerang-80-persen-orangtua-ingin-ptm-terbatas-jenjang-sd