JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala BPOM Sampurno A Chaliq dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kepala BPOM aktif, Penny Kusumaastuti Lukito.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/666/II/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tanggal 5 Februari 2021.
Pencemaran nama baik terhadap Penny diduga dilakukan oleh Sampurno di akun Facebook pribadinya.
"Menkes yang Bukan Dokter Dalam sejarah sepanjang berdirinya Republik ini belum pernah Menkes dijabat oleh bukan Dokter. Menkes itu jabatan politik bukan profesi. Yang penting kapasitas leadershipnya, management reseources dan komunikasi sosialnya yang excellen. Jujur terawan itu dokter radiologi, sangat tehnickal orangnya dan tidak mempunyai kemampuan komunikasi sosial,"
"Harusnya dimasa pandemi covid 19 dia jadi panglima tapi dia tidak performed. Tapi kalau Ka BPOM itu jabatan profesional, bukan jabatan politis meski dituntut juga memiliki kapasitas leadership dan skill dalam komunikasi publik. Kalau tidak tahu beda obat keras dan OTC, tidak tahu parasetamol dan psikotropik ya terlalu parah," tulis akun Facebook Sampurno A Chaliq.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan mediasi antara Sampurno dan Penny.
Penny meminta Sampurno menyampaikan permohonan maaf karena telah mencemarkan nama baiknya.
Pada Minggu (17/10/2021), Sampurno mengakui kesalahannya yang telah mencemarkan nama baik Penny di akun Facebook pribadinya.
"Saya mengakui kesalahan selama ini telah melakukan perbuatan yang diduga mencemarkan nama baik Ibu Penny K Lukito dengan menyampaikan informasi yang mengandung ujaran kebencian, berita bohong maupun fitnah melalui media elektronik maupun media lainnya," kata Sampurno dalam pernyataannya dikutip dari Warta Kota.
"Saya telah menyadari tindakan yang saya lakukan tersebut adalah dianggap salah, baik dari sisi hukum, etika, moral maupun sosial budaya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Akui Kesalahan Telah Mencemarkan Nama Baik, Mantan Kepala BPOM Sampurno A Chaliq Minta Maaf ke Penny
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/18/14223541/dilaporkan-ke-polisi-atas-kasus-pencemaran-nama-baik-mantan-kepala-bpom