Skema tersebut selama ini diketahui baru diterapkan di SMP negeri dan swasta yang ada di Kota Tangerang.
Oleh karena itu, Pemkot Tangerang melakukan sejumlah persiapan mulai dari pelaksanaan vaksinasi siswa SD hingga penerapan syarat khusus berkait penerapan skema PTM terbatas.
Berikut merupakan rangkuman fakta berkait penerapan skema PTM terbatas jenjang SD di Kota Tangerang:
Vaksinasi siswa SD berusia 12 tahun
Pemkot Tangerang menggelar vaksinasi Covid-19 bagi siswa SD yang sudah berusia 12 tahun mulai Senin (18/9/2021).
Pelaksanaan vaksinasi tersebut berlangsung pada 18-27 Oktober 2021.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya menargetkan sekitar 5.305 murid SD berusia 12 tahun yang akan menerima vaksin Covid-19.
"Jumlah sasaran (vaksinasi SD berusia 12 tahun) ada 5.305," ucapnya, Senin.
Dia menyatakan, vaksinasi tersebut digelar menjelang penerapan PTM terbatas jenjang SD.
Rencananya, kata Arief, penerapan PTM terbatas jenjang SD di Kota Tangerang bakal berlangsung mulai 25 Oktober 2021.
Di sisi lain, pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19, masih ada murid SD yang tidak membawa data diri.
Politikus Demokrat itu menyebutkan, murid SD yang tidak membawa data diri tetap disuntik vaksin Covid-19.
Pasalnya, pihak SD sudah memiliki nama murid masing-masing yang ditargetkan sebagai penerima vaksin Covid-19.
45 SD gelar PTM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menyatakan, jumlah sekolah yang bakal menggelar PTM pada Senin pekan depan baru 10 persen dari total SD yang ada di wilayah itu.
"Total ada 448 sekolah, yang boleh (PTM) ada 45, sekitar 10 persennya," tutur Jamaluddin, Senin.
Jamaluddin menyatakan, penerapan PTM terbatas untuk jenjang SD memang digelar secara bertahap.
Orangtua murid wajib divaksinasi Covid-19
Arief menegaskan, ada persyaratan yang harus dipenuhi orangtua siswa yang ingin anaknya mengikuti PTM terbatas jenjang SD.
Syarat tersebut, yakni orangtua siswa SD bersangkutan sudah harus divaksinasi Covid-19.
"Kami wajibkan orangtua yang pengin anaknya sekolah tatap muka, harus divaksin (Covid-19) dan bisa menunjukkan kartu vaksin," kata Arief.
Tak hanya orangtua, seluruh kerabat siswa yang berusia di atas 12 tahun juga harus sudah divaksinasi Covid-19.
Nantinya, pihak SD yang akan melakukan pendataan atas surat vaksinasi Covid-19 dari orangtua serta kerabat murid SD yang hendak mengikuti PTM.
Arief mengungkapkan, pihaknya mewajibkan penyertaan surat itu lantaran kebanyakan murid-murid SD belum berusia 12 tahun alias belum bisa disuntik vaksin Covid-19.
Tetap PJJ jika orangtua belum divaksinasi Covid-19
Jamaluddin menyebutkan, murid SD di sana harus mengikuti skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias daring (online) jika orangtuanya belum divaksinasi Covid-19.
"Syarat untuk mengikuti PTM SD, semua yang hadir di PTM adalah anak yang orangtuanya sudah divaksin Covid-19, itu bisa dizinkan," kata Jamaluddin.
"Jadi kalau orangtuanya belum divaksin Covid-19 belum diizinkan (mengikuti PJJ) dan tetap masih virtual," sambungnya.
Dengan demikian, syarat terkait sudah divaksinasi Covid-19 tidak dibebankan kepada murid SD yang belum berusia 12 tahun.
Pasalnya, anak di bawah 12 tahun memang belum bisa disuntik vaksin Covid-19.
80 persen orangtua murid inginkan PTM jenjang SD
Di sisi lain, Jamaluddin mengeklaim bahwa sebanyak 80 persen orangtua murid SD menginginkan agar skema PTM terbatas diterapkan.
Menjelang penerapan skema tersebut, pihaknya mulai mempersiapkan sejumlah hal.
Beberapa hal yang disiapkan seperti uji coba atau simulasi PTM jenjang SD, menyosialisasikan skema itu ke orangtua siswa, serta menyiapkan infrastruktur PTM terbatas.
"Sudah uji coba. Kami sedang menyiapkan untuk penerapannya di sekolah, sosialisasi, minggu ini kami mantepin, dan Senin depan Insya Allah kami buka 45 sekolah," kata Jamaluddin.
Dia menambahkan, aturan yang akan diterapkan saat PTM jenjang SD masih serupa dengan aturan yang diterapkan saat PTM jenjang SMP.
Salah satunya, yakni kapasitas murid di setiap kelas di sebuah SD maksimal 50 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/19/08095071/persiapan-ptm-sd-di-kota-tangerang-siswa-divaksinasi-hingga-orangtua-juga