Perusahaan yang digerebek yakni PT Ant Information Consulting (AIC) yang terletak di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Malam ini kami berhasil lagi menemukan salah satu tempat yang sekarang kita kenal dengan pinjaman online. Ini adalah PT Ant Information Consulting," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat ditemui di lokasi.
"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," sambungnya.
Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut.
1. Ancam nasabah dengan gambar porno
Auliansyah mengatakan, PT AIC kerap mengancam saat menagih utang nasabah.
Salah satunya dengan mengirimkan gambar berbau pornografi.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," kata Auliansyah.
Polisi pun memastikan perusahaan tersebut tidak akan melakukan penagihan lagi setelah digerebek.
"Perlu disampaikan bahwa jangan sampai ada penagihan lagi nih mulai dari rumah. Untuk sampai saat ini tidak ada lagi yang melakukan penagihan, kami terus memantau," sambungnya.
Berdasarkan keterangan yang dia terima, Auliansyah mengungkapkan PT AIC memiliki 8.000 nasabah.
2. Para pegawai WFH, 4 orang diamankan
Saat digerebek, kantor PT AIC dalam keadaan sepi karena sedang menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Auliansyah menduga, pihak perusahaan sudah mempersiapkan diri sejak pemberitaan terkait penggerebekan tempat usaha pinjol mencuat.
Polisi hanya menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
Diketahui PT AIC memiliki 78 pegawai.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kami melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
3. Kelabui polisi dengan mengaku perusahaan ekspedisi
Auliansyah menyebutkan, PT AIC hendak mengelebui polisi saat digerebek. Namun, hal itu tak berhasil.
"Jadi salah satu pengelabuan bahwa kantor ini bukan dilakukan untuk pekerjaan sebagai pinjol," ucap Auliansyah.
Auliansyah bercerita, polisi menemukan pesan WhatsApp di ponsel salah satu pegawai yang berada di kantor tersebut.
Dalam pesan itu, seseorang menyuruh pegawai itu mengaku sebagai perusahaan ekspedisi kepada polisi.
"Tadi juga kami sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya, mengatakan bahwa, 'Tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi,' seperti itu," tuturnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Keempat pegawai tersebut kemudian diamakan ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga akan memanggil para pegawai yang berada di rumah untuk diperiksa lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/19/08194321/3-fakta-penggerebekan-kantor-pinjol-ilegal-di-kelapa-gading-berupaya