"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (19/10).
Kasus itu berawal dari laporan warga ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena merugi akibat praktik investasi ilegal. Dari penyelidikan polisi, Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN yang diduga terlibat investasi bodong itu. PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan.
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku. Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
Sejauh ini belum diketahui jumlah korban, total kerugian, hingga modus pelaku. Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri mengatakan hal tersebut masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," ujar Fahmi Fiandri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/19/10561981/polisi-tangkap-terduga-pelaku-investasi-bodong-yang-tipu-korbannya-rp-1
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan