Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Modus Penipu yang Mengaku Pegawai Bank, Tawarkan Bunga Deposito Tinggi hingga Hadiah Emas

Pelaku berhasil mengumpulkan Rp 1,28 milyar selama beraksi sejak 2018 hingga 2019. Sebanyak tujuh orang telah melaporkan penipuan tersebut ke Polres Jakbar.

Wakapolres Metro Jakbar AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, tersangka PAN mengaku sebagai pegawai salah satu bank swasta.

Sementara, pihak bank telah mengonfirmasi bahwa PAN bukan merupakan karyawan di perusahaannya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengincar para karyawan perusahaan bidang perekonomian.

Ia menawarkan program investasi dengan keuntungan tinggi. Belakangan diketahui investasi tersebut bodong.

"Tersangka menawarkan investasi deposito tanpa saldo yang berkurang, dengan bunganya 7 sampe 11 persen per 3 bulan. Padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu 5-6 persen per tahun," kata dia.

Selain itu, PAN juga mengiming-imingi calon korban dengan hadiah satu gram emas setiap melakukan deposito sebesar Rp 10 juta.

"Di antara korban, ada yang pernah mendapatkan emas satu gram, tapi itu sebagai upaya meyakinkan korban, setelah itu tidak ada lagi. (Hadiah emas) di awal saja, setelah itu tidak ada lagi," jelas Bismo.

Selain itu, dia juga menawarkan program promosi yang seakan-akan dikeluarkan dari pihak bank.

Program tersebut dibuat dengan tema-tema seperti spesial kemerdekaan, Ramadhan, Natal, dan lain sebagainya.

Bismo menyebut PAN mendapatkan keberanian melakukan aksi ini lantaran memiliki latar belakang seorang mantan teller bank lainnya.

"Dia sebelumnya bekerja di salah satu bank sebagai teller," kata dia.

PAN menggunakan uang hasil kejahatan untuk pergi berlibur ke luar negeri dan menyewa apartemen.

PAN ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Selatan yang ia sewa.

Akibat perbuatannya, PAN disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/19/17551881/modus-penipu-yang-mengaku-pegawai-bank-tawarkan-bunga-deposito-tinggi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sentra Kaki Lima di Area 'Car Free Day' Sepi, Hanya Ada Pedagang Baju dan Aksesori HP

Sentra Kaki Lima di Area "Car Free Day" Sepi, Hanya Ada Pedagang Baju dan Aksesori HP

Megapolitan
Berharap Keadilan dari Kasus Mario dkk, Pengacara D: Tidak ada Satu pun Unsur yang Mampu Meringankan Pelaku

Berharap Keadilan dari Kasus Mario dkk, Pengacara D: Tidak ada Satu pun Unsur yang Mampu Meringankan Pelaku

Megapolitan
Bulan Ramadhan, 'Car Free Day' Sudirman Jakarta Sepi Pengunjung

Bulan Ramadhan, "Car Free Day" Sudirman Jakarta Sepi Pengunjung

Megapolitan
Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga 'Kerjain' Korban...

Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga "Kerjain" Korban...

Megapolitan
Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Megapolitan
Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke