Bahkan, debt collector atau penagih utang debitur tak ragu melakukan teror dengan mengirim dan menyebar foto nasabah yang telah diedit dengan konten pornografi.
Soza, salah satu karyawan perusahaan pinjol ilegal PT ANT Information Consulting mengakui hal itu.
Kantor pinjol ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah digerebek polisi, Senin (18/10/2021) malam.
Soza menceritakan pengalamannya bekerja selama menjadi penagih utang di perusahaan tersebut.
Soza mengatakan, sejak awal dirinya sudah merasa ada yang berbeda dari perusahaan tempatnya bekerja dalam melakukan penagihan kepada debitur.
Hal itu ia katakan ketika ditanya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi pada hari tersebut.
“Awalnya merasa kenapa beda sekali," ujar Soza yang sudah bekerja di perusahaan itu selama dua pekan ke belakang, seperti dikutip Tribun Jakarta.
Soza harus melakukannya karena tekanan dari pimpinan perusahaan. Sebagai penagih utang, ia diminta secepat mungkin mendapatkan pembayaran dari debitur.
Ia lantas memikirkan berbagai cara, sampai akhirnya dirinya melihat karyawan lain menggunakan gambar memuat konten pornografi menyerupai debitur dalam upaya penagihan.
"Untuk saat ini yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya payment, payment. Kita secara pribadi ini berputar gimana caranya bisa payment,” katanya.
“Saya lihat kiri kanan lihat penagihan begini (modus pakai foto porno). Saya dua minggu jalanin saya memakai foto-foto (porno) itu," ungkapnya.
Ia mengaku kantornya memang telah mengoleksi kumpulan gambar pornografi di komputer kantor, kemudian nantinya diubah menggunakan gambar dari para debitur.
Saat digerebek polisi, PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kedapatan 'mengoleksi' gambar porno.
Ternyata, gambar porno tersebut digunakan untuk mengancam korban sebagai debitur ketika melakukan penagihan utang.
Selain itu, polisi sudah menyimpan 78 data pegawai. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.
Apabila para pegawai Pinjol tak kooperatif, maka polisi akan menciduk secara paksa. Terutama pegawai di bidang collector yang diduga kerap melakukan sejumlah ancaman saat menagih utang.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, ada indikasi para collector menagih nasabah dengan cara-cara tak beradab seperti mengirimkan gambar pornografi.
"Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman," bebernya.
Selain menerapkan undang-undang perdagangan, polisi juga akan menerapkan undang-undang pornografi pada perusahaan tersebut.
Sebelumnya perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal kembali digeruduk polisi. Ada sekira 8.000 nasabah yang memakai jasa Pinjol ilegal ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pengakuan Debt Collector Pinjol Tagih Utang Pakai Gambar Porno: Dari Awal Masuk Sudah Beda."
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/20/09231261/pengakuan-debt-collector-pinjol-edit-foto-nasabah-jadi-pornografi-saat