Salin Artikel

Aturan Terbaru Kendaraan yang Dibolehkan Melintasi Kawasan Ganjil Genap di Jakarta

Tiga ruas jalan tersebut yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Aturan terbaru tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 438 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Dalam SK tersebut diatur bahwa ganjil genap di tiga ruas jalan diberlakukan Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.

Selain itu, diatur pula sejumlah pengecualian atau kendaraan yang boleh melintas pada waktu penerapan ganjil genap meski pelat kendaraan tak sesuai aturan ganjil genap.

Berikut sejumlah kendaraan yang boleh melintasi kawasan ganjil genap yang berlaku 19 Oktober-1 November 2021:

  1. Kendaraan membawa masyarakat disabilitas
  2. Kendaraan ambulans
  3. Kendaraan pemadam kebakaran
  4. Kendaraan angkutan umum pelat kuning
  5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  6. Sepeda motor
  7. Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia
  9. Kendaraan Dinas Operasional berplat dinas, TNI dan Polri
  10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang jadi tamu negara
  11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri
  13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19
  14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
  15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
  16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen
  17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/21/09125321/aturan-terbaru-kendaraan-yang-dibolehkan-melintasi-kawasan-ganjil-genap

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap karena Terima Suap, Kini Diperiksa Intensif

Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap karena Terima Suap, Kini Diperiksa Intensif

Megapolitan
Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh Buktikan Tetangga Tak Bangun Fondasi, Pemprov DKI Terbitkan 3 Rekomendasi

Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh Buktikan Tetangga Tak Bangun Fondasi, Pemprov DKI Terbitkan 3 Rekomendasi

Megapolitan
Legendaris di Kota Bogor, Toko Mega Segar Masih Pakai Kertas untuk Bungkus Barang Belanjaan

Legendaris di Kota Bogor, Toko Mega Segar Masih Pakai Kertas untuk Bungkus Barang Belanjaan

Megapolitan
Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap Bawas MA Usai Diduga Terima Suap

Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap Bawas MA Usai Diduga Terima Suap

Megapolitan
Lapak Pemulung Ludes Terbakar di Duren Sawit, Warga Cari Harta Tersisa di Antara Tumpukan Puing

Lapak Pemulung Ludes Terbakar di Duren Sawit, Warga Cari Harta Tersisa di Antara Tumpukan Puing

Megapolitan
Pelat Dinas Polri Palsu yang Dipakai David Yulianto Dibeli di Pinggir Jalan Pluit

Pelat Dinas Polri Palsu yang Dipakai David Yulianto Dibeli di Pinggir Jalan Pluit

Megapolitan
Pemasok Senjata dan Pelat Polisi Palsu untuk David Yulianto Seorang Mantan Sekuriti

Pemasok Senjata dan Pelat Polisi Palsu untuk David Yulianto Seorang Mantan Sekuriti

Megapolitan
Pemasok Senjata ke David Yulianto Beli Airsoft Gun di Toko Online

Pemasok Senjata ke David Yulianto Beli Airsoft Gun di Toko Online

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Propam Periksa Anggotanya soal Borgol Kabel Ties Mario, Kompolnas: Memang Perlu Dilakukan

Kapolda Metro Perintahkan Propam Periksa Anggotanya soal Borgol Kabel Ties Mario, Kompolnas: Memang Perlu Dilakukan

Megapolitan
Menengok Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka yang Berbau Busuk

Menengok Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka yang Berbau Busuk

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemasok Senjata dan Pelat Dinas Polri Palsu untuk David Yulianto

Polisi Tangkap Pemasok Senjata dan Pelat Dinas Polri Palsu untuk David Yulianto

Megapolitan
Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Kosnya di Tangerang, Diduga karena Sakit

Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Kosnya di Tangerang, Diduga karena Sakit

Megapolitan
Soal Uang Rp 53 Juta dari Warga untuk Perawatan Jalan, Riang Prasetya: Saya Setor ke Rekening Kontraktor

Soal Uang Rp 53 Juta dari Warga untuk Perawatan Jalan, Riang Prasetya: Saya Setor ke Rekening Kontraktor

Megapolitan
Pelaku Pukul Pipi Korban dan Lempar Botol saat Ditegur karena Menyalip Antrean di SPBU Daan Mogot

Pelaku Pukul Pipi Korban dan Lempar Botol saat Ditegur karena Menyalip Antrean di SPBU Daan Mogot

Megapolitan
Potret Toko Legendaris di Bogor, Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka dan Tetap Eksis hingga Sekarang

Potret Toko Legendaris di Bogor, Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka dan Tetap Eksis hingga Sekarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke