JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan mediasi antara pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik pada hari ini, Kamis (21/10/2021).
Pihak Haris dan Fatia memenuhi undangan tersebut. Mereka mendatangi Mapolda Metro Jaya pukul 10.15 WIB. Namun, pihak Luhut justru tidak bisa datang.
"Dari pihak Pak Luhut tidak ada yang datang," kata pengacara Haris dan Fatia dari LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Pieter Ell, pengacara Haris dan Fatia yang lain, mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu undangan mediasi selanjutnya.
"Ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, dengan alasan kedinasan. Sementara tadi yang terlihat cuma kami saja," ujar Pieter.
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.
Luhut dan tim kuasa hukumnya melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/21/12012041/dimediasi-dengan-haris-azhar-dan-fatia-pihak-luhut-tak-hadir