“Motifnya hanya mencari uang tambahan,” kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/10/2021).
Pelaku berinisial R merupakan pekerja outsourcing yang bekerja di Jakarta International Container Terminal (JICT) sebagai operator crane atau tango, sedangkan korban adalah sopir truk trailer berinisial DH.
Kasus ini berawal dari sebuah video yang menampilkan praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok viral di media sosial.
Wiratama menyebutkan, aksi pungli itu terjadi pada 19 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB di Terminal Peti kemas Blok N4, JICT 1 Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka R sudah melakukan aksi pungli selama satu bulan terakhir.
Sebelumnya, kasus praktik pungli di JICT menjadi perbincangan publik setelah mendapat atensi dari Presiden Jokowi pada Juni 2021.
Saat itu, polisi menangkap puluhan pelaku praktik pungli.
Pihak JICT pun telah berjanji akan melakukan pengawasan ketat agar praktik pungli tidak terulang kembali.
Wiratama menambahkan, pihaknya sudah melakukan patroli berkala di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
"Polres KP3 sudah mengambil langkah beberapa kali melakukan patroli di sekitar pelabuhan, hanya saja perlu kerja sama dengan stakeholder JICT, perlu pengawasan dan tindakan tegas agar operator-operator itu tidak lagi pungli," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/21/12120221/polisi-karyawan-jict-tanjung-priok-lakukan-pungli-agar-dapat-uang