JAKARTA, KOMPAS.com - Lima bulan sudah D (30) melaporkan kasus pencabulan terhadap putrinya S (12) ke Polres Metro Jakarta Utara. Namun, kasus tersebut tak kunjung diproses dan tiga orang terduga pelaku masih bebas berkeliaran di sekitar rumah korban.
D kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (21/10/2021) untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya. Ia berharap, kasus bisa segera diproses dan pelaku bisa menerima hukuman yang setimpal.
“Saya disuruh menunggu (oleh polisi). Saya cuma minta kepastian untuk keadilan anak saya,” ucap D.
D membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 12 Juni 2021 lalu. Namun, hingga kini, tidak tampak ada tanda-tanda laporan ditindaklanjuti.
“Ketiga terlapor masih ada di sekitar (rumah saya) seperti tidak terjadi apa-apa. (Mereka) dibiarkan main begitu saja oleh orangtuanya,” ujar D.
Sebelum melapor ke polisi, D yang memergoki pencabulan terhadap anaknya sudah melapor ke ketua RT setempat yang menyarankan untuk menempuh jalan damai.
D tidak terima dan tidak mau tinggal diam. Ia kemudian memeriksakan kondisi putrinya ke rumah sakit. Hasil visum mengungkapkan bahwa kondisi alat vital S telah rusak akibat kekerasan seksual ini.
Adapun pelaku berjumlah tiga orang, yang merupakan tetangga dari korban. Mereka adalah R (12), D (12), dan B (14).
Peristiwa terjadi pada 2 April 2021 di rumah korban. Kala itu D dan suami tengah melihat proses pembangunan rumah mereka di lokasi berbeda yang tak jauh dari rumah pertama.
D dan suami kemudian didatangi oleh anak kedua mereka, yang merupakan adik dari S, dan memberi tahu kejadian yang menimpa kakaknya. D langsung berlari ke rumahnya, tetapi pelaku sudah terlebih dahulu kabur lewat pintu samping.
Dari cerita adik korban diketahui bahwa S diajak bermain petak umpet oleh terduga pelaku.
"Anak saya diajak main petak umpat, didorong ke kamar terus dicabuli," kata D.
Sementara itu, pengacara korban, Rifqi mengatakan bahwa belum ada kejelasan mengenai laporan yang mereka buat.
“Kami ke sini harapannya agar klien saya dapat keadilan dan kepastian hukum,” ujar Rifqi, seperti dilansir TribunJakarta.com.
(Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana)??
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Polisi Tak Kunjung Proses Kasus Pencabulan yang Menimpa Anaknya, Ibu Korban Sambangi Polres Jakut”.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/22/08354651/jalan-terjal-korban-pencabulan-anak-mencari-keadilan-polisi-tak-proses