Salin Artikel

WNA Asal Panama dan Dua Anaknya Diduga Jadi Korban KDRT, tapi Kasus Dihentikan Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan warga negara asing (WNA) asal Panama berinisial R dan dua anaknya diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelaku adalah warga negara Indonesia berinisial PSV yang merupakan mantan suami R.

Semasa mereka menikah, R dan kedua anaknya kerap mendapatkan kekerasan secara fisik dan verbal dari PSV.

Kuasa hukum R, Elza Syarief, mengatakan pelaku bahkan menelantarkan kedua anaknya.

“Selama berumah tangga, PSV tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri dan anak-anaknya,” uajr Elza kepada TribunJakarta.com, Kamis (21/10/2021).

PSV disebut sering mabuk-mabukan dan berselingkuh dengan perempuan lain. R kemudian melaporkan PSV ke Polda Metro Jaya pada 27 Juni 2019 silam.

Laporan itu diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor laporan TBL/3878/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menetapkan PSV sebagai tersangka.

Kasus dihentikan

Tiba-tiba, polisi menghentikan kasus tersebut, dibuktikan dengan Surat Pemberitahun Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor B/14679/IX/RES/1.24/2020/Direskrimum.

R berencana tetap melanjutkan kasus tersebut dengan mengajukan praperadilan. Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum berniat menindaklanjuti perkara itu.

Pasalnya, PSV tidak memperpanjang Kartu Izin Tinggal (KITAP) milik R. PSV bahkan diduga sengaja mencabut sponsor KITAP R agar ia segera meninggalkan Indonesia.

PSV juga diduga memaksa R untuk menyerahkan kedua anaknya kepada sang mantan suami.

"Pihak Keimigrasian RI telah menyatakan bahwa PSV telah memenangkan hak asuh anak pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung ketika putusan Kasasi belum terjadi dan masih dalam proses pendaftaran berkas," pungkasnya.

Tanggapan kuasa hukum PSV

PSV melalui kuasa hukumnya Amir Syamsudin membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Menurutnya, tidak ada satupun putusan pengadilan yang membuktikan dan memutus PSV melakukan kekerasan terhadap R.

Berkaitan dengan tuduhan menelantarkan anak, Amir mengatakan justru R lah yang diam-diam kabur dari rumah membawa dua anak mereka ke tempat yang hingga saat ini tidak diketahui.

Sementara itu, perihal SP3 dari kepolisian, Amir berujar penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan bukti cukup dalam perkara tersebut. R sendiri sebagai pelapor tidak pernah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan di depan penyidik.

Kedua pasangan tersebut telah putus perkawinannya pada Juni 2020 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 391/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel.

PSV kemudian tidak lagi memiliki kewajiban untuk melakukan perpanjangan KITAP atas nama R yang habis masa berlakunya pada 3 Juli 2020.

“Kami membantah pernyataan kuasa hukum R yang menyebutkan PSV tidak memperpanjang KITAP milik R. PSV bahkan diduga sengaja mencabut sponsor KITAP R agar ia segera meninggalkan Indonesia,” tulis Amir dalam keterangannya.

Lebih lanjut ia juga membantah tuduhan yang menyebut PSV memaksa R untuk segera menyerahkan kedua anak mereka.

Amir menyebutkan bahwa PSV tidak memaksa, melainkan hanya meminta haknya untuk bertemu dan bercengkerama dengan anak-anak.

“Tetapi R justru menutup akses dan menyembunyikan keberadaan anak-anak tersebut selama lebih dari dua tahun lamanya hingga saat ini,” imbuhnya.

(Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Jaisy Rahman Tohir)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Disiksa Suami, Bule Asal Panama dan 2 Anaknya Berjuang Tempuh Jalur Hukum”.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/22/10331821/wna-asal-panama-dan-dua-anaknya-diduga-jadi-korban-kdrt-tapi-kasus

Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke