JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap bakal diterapkan untuk pengunjung yang membawa kendaraan ke Taman Margasatwa Ragunan.
Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan, pemberlakuan ganjil genap diterapkan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Kami sudah bekerja sama dengan lintas bidang, ada Dinas Perhubungan dan kepolisian dan aparat-aparat terkait nanti akan memberikan atau men-screening di pintu masuk di jalan masuk Ragunan," ujar Wahyudi saat dihubungi.
Wahyu mengatakan, sistem ganjil genap berlaku mulai mulai pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB pada hari Jumat. Sementara itu, pada hari Sabtu dan Minggu berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.30 WIB.
"Sesuai hari, jumat ini tanggal berapa, misalnya besok tanggal 23 berarti yang boleh masuk kendaraaan yang ganjil, ini contoh ya," kata Wahyudi.
Penentuan sistem ganjil genap mengacu kepada nomor pelat terakhir. Wahyudi meminta, masyarakat untuk mengecek kesesuaian pelat nomor dan hari kunjungan.
Diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tempat wisata. Kendaraan yang terkena kebijakan ganjil genap adalah mobil.
Motor dipastikan masih bisa melintas di jalan-jalan yang ditentukan terkena sistem ganjil genap.
Sebelumnya, Taman Margasatwa Ragunan akan kembali dibuka pada Sabtu (23/10/2021) dalam rangka penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta. Ada sejumlah persyaratan khusus bagi pengunjung untuk bisa masuk Taman Margasatwa Ragunan.
“Betul (dibuka hari Sabtu). Dengan persyaratan-persyaratan khusus ya. Nanti memang ada (pendampingan) orang tuanya dan orang tuanya harus semua divaksin semuanya,” kata Wahyudi.
Menurut Wahyudi, orangtua wajib menunjukkan dan memindai barcode lewat PeduliLindungi. Selain itu, pengunjung yang bisa masuk hanyalah warga ber-KTP DKI Jakarta.
“Yang kedua tetap pendaftaran online. Jadi h-1 mulai besok hari Jumat itu sudah dibuka pendaftaran online untuk pengunjung yang akan berkunjung,” tambah Bambang.
Link pendaftaran online Taman Margasatwa Ragunan bisa diklik di bit.ly/PesantiketTMR.
Selain itu, syarat lainnya yang wajib dipenuhi pengunjung yaitu wajib vaksinasi minimal satu dosis dan wajib mematuhi protokol kesehatan. Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan keperluan terkait pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan.
Persiapan yang sudah dilakukan seperti penyediaan QR Barcode di sejumlah titik seperti pintu masuk, pusat kuliner, dan Pusat Primata Schmutzer.
“Ya kita sudah siapkan semuanya apa yang diperlukan. Syarat utama pengunjung harus sudah divaksin melalukan scan Barcode karena itu akan ketauhan dengan aplikasi PeduliLindungi status pengunjung itu ketahuan atau belum,” tambah Bambang.
Taman Margasatwa Ragunan membuka kunjungan untuk masyarakat pada Selasa hingga Minggu mulai pukul 07.00-14.30 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/22/19314701/ingat-ada-sistem-ganjil-genap-jika-mau-ke-taman-margasatwa-ragunan-akhir