Taman Margasatwa Ragunan sendiri baru dibuka Sabtu (23/10/2021), bersamaan dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 2.
"Ada tiga karena ragunan informasinya hari ini mulai buka. Tempat wisata yang buka akan diberlakukan ganjil genap di TMII, Ancol, dan Ragunan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Sabtu.
Setidaknya bakal ada 15 hingga 20 personel polisi yang berjaga di tengah aturan ganjil genap di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Mereka nantinya akan berjaga di pintu masuk untuk memfilterisasi kendaraan yang pelat nomor tidak sesuai tanggal hari Sabtu ini.
"Jadi diparkirnya pas mau masuk dibatasi kalau kendaraan nomor kendaraan tak sesuai, sekarang kan tanggal 23 hari ganjil, misalnya pakai mobil genap tidak boleh masuk mobilnya," ucap Argo.
Namun, kata Argo, penumpang pada mobil yang terjaring diizinkan masuk ke tempat wisata Ragunan dengan sebelumnya turun pada shelter yang sudah disediakan.
"Penumpang boleh turun untuk masuk jadi kami sudah koordinasi siapkan di shelter penurunan orang. Harus jalan ke dalam tidak boleh parkir," ucap Argo.
Sebelumnya, aturan sistem ganjil genap diberlakukan guna membatasi mobilitas masyarakat pada tempat wisata.
Penerapan ganjil genap pada ketiga kawasa tempat wisata itu berlaku mulai Jumat-Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/23/09463651/ragunan-dibuka-hari-ini-aturan-kendaraan-ganjil-genap-berlaku