Salin Artikel

Naskah Akademik Tak Kunjung Disetor ke DPRD, Pemkot Depok Sembunyi-sembunyi soal Perda Kota Religius?

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menjelaskan bahwa saat ini ada lima raperda yang siap dibahas di parlemen: empat usulan DPRD, satu usulan Pemerintah Kota Depok, yaitu Raperda Kota Religius.

Dari lima raperda itu, hanya Raperda Kota Religius yang terkendala.

"Dalam rapat persiapan (Juli 2021), kami bersepakat, forumnya bersepakat di rapat, salah satu keputusannya adalah naskah akademik dan draf raperda harus sudah selesai pada awal bulan September, minggu pertama," jelas Ikra kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

"Empat raperda yang menjadi inisiatif DPRD itu sudah masuk di bulan September, semuanya, naskah akademik dan draf raperdanya. Bahkan, Bapemperda sudah menyelenggarakan pembahasan bersama stakeholders dari setiap raperda untuk menyusun daftar isian masalah," ungkapnya.

Pemerintah Kota Depok sudah mengusulkan rancangan perda ini sejak 2019 yang berujung penolakan mentah-mentah dari parlemen karena isinya problematik.

Pada 2020, raperda ini akhirnya lolos ke Dewan setelah pemungutan suara yang dramatis.

Ikravany berujar, semua raperda yang lolos untuk dibahas pada tahun ini harus dilengkapi naskah akademik dan draf raperda pada September 2021 agar Bapemperda bisa membuat daftar isian masalah dalam setiap raperda.

Daftar isian masalah ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas raperda yang akan dibahas karena sudah terlebih dulu menerima masukan-masukan dari pemangku kepentingan terkait.

Sebab, pembahasan raperda di tingkat panitia khusus pada November 2021 nanti cenderung akan berlangsung singkat, hanya sekitar sepekan.

Oleh karena itu, tak heran jika Pemerintah Kota Depok sudah sering kena tagih soal naskah akademik dan draf Raperda Kota Religius.

"Sudah ditagih beberapa kali tetapi jawabannya selalu pekan depan, pekan depan, pekan depan, sampai sekarang enggak ada. Artinya kan tidak ada niatan. Kalau memang enggak mau kasih, seharusnya bilang dari awal, tidak mau kasih, nanti saja pas pansus, tapi kan tidak. Pas di dalam rapat disepakati," kata Ikra.

"Kalau tidak ada udang di balik batu, seharusnya Pak Idris (Wali Kota Depok) harus segera instruksikan anak buahnya. Saya harus bilang ini sembunyi-sembunyi karena sampai sekarang tidak dikasih, kecuali belum selesai. Tapi kan tidak, (Pemerintah Kota Depok) bilangnya sudah selesai," tuturnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris belakangan sesumbar soal Perda Kota Religius yang diyakininya akan segera disahkan di parlemen dan membawa maslahat bagi umat seluruh agama di wilayahnya.

Dengan Perda Religius, Idris berharap agar seluruh kegiatan keagamaan, tanpa terkecuali, dapat mengakses anggaran daerah untuk pelaksanaannya.

Menurut Idris, selama ini penganggaran untuk kegiatan-kegiatan keagamaan di Kota Depok kerap terkendala ketiadaan payung hukum.

"Perda Religius itu lebih kepada supaya kita bisa mewujudkan kerukunan dalam hidup beragama. Kegiatan-kegiatan keagamaan selama ini tidak ada cantolan hukum dalam penganggaran program-program mereka," jelas Idris usai meresmikan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan Raya Bogor Km 35, Kamis (20/10/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/23/16434261/naskah-akademik-tak-kunjung-disetor-ke-dprd-pemkot-depok-sembunyi

Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke