"Pelaku eksibisonis atau pelecehan yang viral di media sosial berinisial WYS sudah ditahan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, Senin (25/10/2021).
WYS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dia mengakui perbuatannya.
"Dia ngaku sendiri, dia turunkan celana selutut dan mengeluarkan alat kelamin kepada korban," kata Singgih.
Adapun aksi eksibisionis itu dilakukan guna memenuhi hasrat seksual pelaku.
"Pelaku mengaku perbuatan itu adalah hasratnya supaya korban melihat itu," kata Singgih.
Akibat ulahnya, WYS dijerat Pasal 34 jo pasal 8 UURI No 44 Tahun 2008 dan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menjadi objek muatan pornografi dan kejahatan kesopanan.
Video aksi eksibisionis ini viral setelah diunggah oleh korban melalui akun tiktok @embaaak, Kamis (21/10/2021) kemarin.
Peristiwa itu terjadi pada 15 Oktober pukul 19.00 WIB. Lokasinya di trotoar menuju Stasiun Sudirman.
"Jadi beberapa waktu lalu gue sempat ketemu sama pelaku eksibisionis di jalan dari kantor gue menuju Stasiun Sudirman," ucap korban dalam video tersebut.
Dalam video yang berasal dari rekaman CCTV terlihat jalan trotoar sedang sepi dari pejalan kaki.
Pelaku tersorot kamera menunggu di pojokan jalan. Begitu korban melintas, pelaku langsung membuka celananya dan menunjukkan alat kelaminnya.
Korban langsung seketika berlari ke arah stasiun.
"Gue nangis, gw lari, gue teriak," ujar korban.
Setelah korban lari menghindar, si pelaku eksibisionis juga langsung kabur ke arah berlawanan.
Beberapa hari setelah video CCTV itu viral, polisi menangkap pelaku tak jauh dari Stasiun Sudirman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/25/17144461/polisi-tahan-pelaku-eksibisionis-di-dekat-stasiun-sudirman