Salin Artikel

Pegawai Curi 46 Ton Ikan Dori dan Cumi, Kerugian Perusahaan Capai Rp 3,6 Miliar

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natallia Rungkat mengatakan, kerugian perusahaan akibat kasus itu mencapai Rp 3,6 miliar.

"Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan naik penyidikan mengalami kerugian senilai Rp3,6 miliar atau sebanyak 46 ton selisih daripada barang berupa cumi dan ikan dori yang ada di gudang," kata Yunita di Polres Perlabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/10/2021).

Kasus itu bermula ketika salah satu pegawai perusahaan memergoki HR mengeluarkan ikan dari gudang pada 21 Juli 2021.

"Karena yang bersangkutan adalah seorang supervisor gudang sehingga yang bersangkutan memiliki kewenangan untuk melakukan pengepakan, kegiatan dilakukan pada malam hari sehingga tidak terpantau oleh rekan-rekan yang lain," kata Yunita.

Setelah itu, pihak perusahaan memeriksa CCTV dan dilakukan audit pada stok gudang.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada 1 Oktober 2021.

HR melakukan pencurian puluhan ton ikan dan cumi itu seorang diri, mulai dari pengepakan, membuat surat pengambilan barang, dan mengeluarkan barang tersebut dari gudang.

Yunita menyebutkan, tersangka telah melakukan pencurian cumi dan ikan dari April hingga Agustus 2021.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/25/17290521/pegawai-curi-46-ton-ikan-dori-dan-cumi-kerugian-perusahaan-capai-rp-36

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke