Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

WNA Nigeria Jadi Otak Kasus Penipuan Bermodus Black Dollar, Ini Fakta-fakta Kasusnya

Kasus ini melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, WN Nigeria tersebut adalah seorang pria berinisial MA (32).

MA berhasil memperdaya korbannya hingga rugi ratusan juta rupiah.

Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus penipuan online bermodus penjualan black dollar.

1. Tipu lewat Facebook

Azis mengatakan, MA melakukan aksinya lewat media sosial. Ia mengelabui korbannya lewat Facebook.

Kasus ini berawal saat korban penipuan MA mengadu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Korban melaporkan bahwa dirinya ditipu orang.

“Salah satunya adalah selain berkomunikasi dengan kawan-kawan lama, yang bersangkutan juga mencari peluang bisnis, kemudian ada salah satu jaringan komunikasi media sosial yang menawarkan peluang bisnis yaitu sebuah paket yang berisi diduga balck dollar," kata Azis.

MA menipu korbannya lewat akun Facebook. Ia menawarkan paket black dollar.

"Dia menawarkan kepada korban bahwa black dollar ini datang dari negara asing yang bisa diseludupkan ke Indonesia," ungkap Azis.

2. Dibantu oleh istri dan adik iparnya

Saat beraksi, MA dibantu istri dan adik iparnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial DA (32) dan HL (21).

MA meminjam identitas istri dan adik iparnya untuk membuat akun Facebook dan rekening bank.

Tersangka menawarkan paket black dollar sebanyak USD 185.000.

Korban diminta mentransfer uang ke rekening tersangka untuk bisa mendapatkan black dollar tersebut.

"Karena yakin, korban kemudian mengirimkan uang sebanyak Rp 185 juta dalam dua tahap. Rp 100 juta dan Rp 85 juta di hari yang sama," ujar Azis.

Namun, setelah mentransfer uang ratusan juta rupiah, korban tak kunjung mendapatkan black dollar yang dijanjikan.

Padahal, sebelumnya korban dan pelaku telah sepakat bertemu di suatu tempat.

"Akhirnya korban mulai menyadari bahwa dia tertipu. Kemudian atas merasa tertipu, kemudian dia melaporkan ke kantor polisi Jakarta Selatan," tutur Azis.

3. Satu pelaku DPO

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan bermodus black dollar.

Azis mengatakan, pelaku MA telah ditangkap. Namun, ada satu WNA lagi yang buron.

“Otak pelaku sudah kami tangkap (inisial MA). Dan masih ada satu DPO lagi,” ujar Azis.

Azis mengatakan, pelaku yang masuk ke dalam DPO juga WN asal Nigeria. Pelaku tersebut juga menipu korban.

“WNA, sama Nigeria juga. Ini peran mereka sama ini. Kadang mereka sebagai pelaku utama, kadang membantu, kadang sebaliknya juga, sama,” tambah Azis.

5. Diduga masuk jaringan internasional

MA diduga terlibat jaringan penipuan bermodus penjualan black dollar berskala internasional.

MA kini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat beraksi di Indonesia, ia dibantu istri dan adik iparnya.

“Ternyata setelah kami membuka beberapa alat komunikasi yang bersangkutan, ada laptop di situ muncul banyak transaksi, termasuk di rekening yang bersangkutan,” ujar Azis.

Azis mengatakan, MA melakukan transaksi penipuan dengan diduga modus penjualan black dollar di sejumlah negara.

MA diduga memiliki jaringan penipuan dengan bekerja sama dengan warga lokal.

“Transaksinya bahkan bukan cuma di Indonesia. Ada di negara lain seperti Thailand, Filipina. Kemungkinan mereka melakukan modus yang sama,” ujar Azis.

“Bisa jadi (sindikat internasional), karena dia membutuhkan bantuan orang lain. Tidak bisa sendiri dan dia butuh warga negara lokal,” tambah Azis.

5. Koordinasi dengan pihak imigrasi

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki status izin tinggal MA.

Azis mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keimigrasian.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan (tinggal di Indonesia) 3 tahun, tapi sekarang sedang kami koordinasikan dengan imigrasi ya,” kata Azis.

Azis mengatakan, upaya koordinasi dengan pihak imigrasi dilakukan untuk mengetahui cara tersangka masuk ke Indonesia. Dengan demikian, status izin tinggal MA di Indonesia bisa diketahui.

“Bagaimana cara mereka masuk, legal atau ilegal, dan seberapa lama. Tapi sementara dari pengajuan lisan dari pengakuan tersebut, dia mengaku 3 tahun di Indonesia,” ujar Azis.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 19 juta, 6 unit ponsel, 16 buku tabungan, serta sejumlah kartu ATM dan kartu identitas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/26/11360611/wna-nigeria-jadi-otak-kasus-penipuan-bermodus-black-dollar-ini-fakta

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga 'Kerjain' Korban...

Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga "Kerjain" Korban...

Megapolitan
Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Megapolitan
Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Megapolitan
Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke