Salin Artikel

Dampingi Korban, KPAD Bekasi Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Diproses Hukum, Tak Selesai secara Kekeluargaan

"Kasus yang masuk dalam konteks kekerasan seksual langsung terkoneksi dengan kepolisian karena di kami, semua kasus yang masuk terkait kekerasan seksual akan kami arahkan untuk membuat laporan ke kepolisian," ujar Firli saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Firli mengungkapkan, KPAD selalu mendorong agar tindak pelecehan seksual tidak diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi harus diproses hukum.

"Tidak selesai dalam konteks mediasi kekeluargaan segala macam, karena kami berkomitmen mendorong segala kekerasan itu tidak selesai di ruang perdamaian, jadi terkoneksi ke sana (kepolisian)," ujarnya.

Untuk itu, Firli mengatakan, KPAD akan mendampingi dan membantu korban kekerasan seksual untuk membuat laporan ke polisi.

"Betul (mengarahkan ke polisi), bahkan kami akan dampingi hari itu ketika memang mereka mau bikin laporan atau ingin memproses dalam hal BAP, pasti kami dampingi sesuai dengan tupoksi kami dalam bidang pengawasan," ungkapnya.

Meski begitu, ia dan kepolisian kerap mendapatkan kendala ketika memproses masalah pelecehan seksual. Kendala tersebut yakni sulitnya memenuhi bukti-bukti.

"Beberapa hal yang menjadi kendala kami terkait dengan kasus yang dipegang Polres Bekasi cuma hanya saja, ini sebagai bahan diskusi kita, dalam konteks pelecehan seksual ini kan poin pembuktiannya yang agak sulit," ujar Firli.

Pasalnya, banyak kejadian pelecehan seksual tidak ada bukti yang kuat seperti terekam kamera CCTV.

"Perumpamaannya, ketika ada salah satu orang dipegang payudaramya, tidak ada CCTV, bagaimana proses pembuktianya itu kan, itulah yang kadang menjadi kendala," ungkapnya.

Firli mengatakan, ada 26 laporan pelecehan seksual yang diterima KPAD Kota Bekasi sepanjang 2021.

Dari 26 laporan, 12 di antaranya adalah pelecehan seksual, dua kasus pencabulan, tiga kasus pemerkosaan, dan sembilan kasus persetubuhan.

Sementara itu, untuk laporan pada Oktober, Firli mengatakan, sudah ada tiga kasus yang dilaporkan, yakni dua kasus pelecehan seksual dan satu kasus persetubuhan.

"Pada Oktober ini masuk pelecehan seksual ada dua kasus dan persetubuhan ada satu kasus. Jadi total ada 26 kasus. Karena Oktober ini kami belum tutup buku, jadi data ter-update aja," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/26/14311561/dampingi-korban-kpad-bekasi-pastikan-kasus-pelecehan-seksual-diproses

Terkini Lainnya

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke