Dia mengatakan, hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta itu.
"Belum tentu ya, apakah itu betul-betul sumber dari mana, kami kan enggak tahu, apakah betul-betul konsumsi masyarakat atau sumber lain," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Widyastuti melanjutkan, meski belum diketahui penyebab pastinya Dinkes DKI Jakarta bergerak untuk melakukan edukasi penggunaan obat di tengah masyarakat. Dia berharap dengan edukasi yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat bisa mengontrol penggunaan parasetamol.
"Kami terus koordinasi dengan BPOM untuk memberikan pembekalan kepada para pengguna," ucap dia.
Untuk kepastian sumber pencemaran, Widyastuti mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) sedang melakukan investigasi terkait pencemaran tersebut.
"Mungkin (terkait sumber) ke Dinas Lingkungan Hidup," ucap dia.
Sebelumnya, temuan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan Sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi tinggi parasetamol dalam limbah yang mendominasi perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol 420 ng/L. Disebutkan, temuan zat parasetamol di laut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia yang dihasilkan dalam studi Buletin Polusi Laut.
Peneliti Oseanografi BRIN, Zainal Arifin mengatakan, dua sumber yang dicurigai menjadi muasal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat itu yang cukup besar.
"Jadi sumber bisa dari industri atau pemakaian (obat parasetamol)," ujar Zainal, pada 1 Oktober 2021.
Zainal mengatakan, parasetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi. Parasetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemarkan air limbah.
Masih ditemukan kandungan parasetamol
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, penelitian terbaru menunjukkan bahwa masih ditemukan kandungan parasetamol di Teluk Jakarta.
Temuan tersebut, kata dia, merupakan hasil pemeriksaan tim Dinas LH DKI Jakarta dengan sampel yang diambil 2 Oktober 2021.
"(Masih) ada, sekitar 200 nanogram," ujar Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin kemarin.
Asep mengatakan, meski tetap ditemukan kandungan parasetamol, namun kadar kandungan yang ditemukan lebih kecil dibandingkan hasil penelitian BRIN.
"Kami sudah selesai, nilai yang kami peroleh enggak sebesar yang ada atau yang dirilis oleh BRIN," ucap dia.
Menurut Asep, kadar yang sedikit bukan berarti tidak mengganggu ekosistem laut di Teluk Jakarta.
Kerusakan biota laut di Teluk Jakarta akibat kandungan parasetamol masih terus diteliti.
Dia juga mengatakan Dinas LH Jakarta sedang melakukan investigasi terkait penyebab pencemaran limbah parasetamol di Teluk Jakarta.
Kemungkinan besar, ucap Asep, pencemaran disebabkan oleh limbah yang dibuang dengan sengaja oleh industri atau perusahaan.
"Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan maka kami akan melakukan penindakan kepada perusahaan terkait," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/26/18570821/pencemaran-parasetamol-di-teluk-jakarta-dinkes-dki-sebut-belum-tentu-dari