JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana memanggil istri sopir bus transjakarta, J yang tewas setelah terlibat kecelakaan dengan bus sejenis lainnya di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, panggilan istri sopir transjakarta itu untuk diperiksa sebagai saksi seputar rekam medis sang suami.
"Iya untuk mananyakan sopir ini punya riwayat sakit atau tidak. Atau dalam pengobatan atau tidak," kata Argo saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Menurut Argo, surat pemanggilan untuk istri J telah disiapkan. Tapi sejauh ini pihaknya masih mempertimbangkan upaya itu karena keluarga atau istri J masih suasana duka.
"Jadi nanti apakah dipanggil atau penyidik kita yang nanti akan ke rumah keluarga sopir. Jadi jemput bola, ini untuk menanyakan," ucap Argo.
Argo mengatakan, pemeriksaan istri sopir transjakarta dilakukan karena sebelumnya mereka menolak rencana polisi untuk melakukan otopsi.
Adapun otopsi itu dilakukan untuk mengetahui kondisi sopir transjakarta sebelum dan sesaat terjadinya kecelakaan.
"Jadi keterangan istri ini sebagai pendukung apakah kondisi suaminya saat itu sedang kurang fit atau ada gejala-gejala medis yang kita tidak tahu. Karena kan ini tidak dilakukan otopsi," ucap Argo.
Kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta itu terjadi pukul 08.30 WIB. Data terbaru, insiden itu mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka.
Dua orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu yakni salah satu sopir bus transjakarta, J dan seorang penumpang yang duduk di depan.
Sopir bus transjakarta itu yang mebabrak dari arah belakang. Sebelumnya dia juga sempat terjepit dan dievakuasi.
Para korban baik meninggal dunia dan luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, Rumah Sakit Budi Asih dan MMC Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/27/12281091/dalami-riwayat-kesehatan-korban-polisi-bakal-panggil-istri-sopir