Salin Artikel

Kejari Kabupaten Bekasi Tahan 3 Pejabat Terkait Kasus Korupsi

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Barkah Dwi Hatmoko mengatakan, ketiga pejabat tersebut ditetapkan tersangka dalam dua perkara kasus tindak pidana korupsi.

Ketiga tersangka itu, yakni Dody Agus Suprianto pejabat Dinas Lingkungan Hidup terkait kasus pengadaan alat berat Buldozer, Mulyadi dan Eman Suherman di Dinas Perdagangan terkait kasus pengelolaan retribusi.

Kasus pertama, Dody Agus Priyanto alias DAS terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat atau buldoser oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2019.

DAS kini menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Cikarang Utara.

Sedangkan korupsi dilakukan DAS saat ia menjabat sebagai Kabid Kebersihan Dinas LH Kabupaten Bekasi.

"Pada kasus ini, kami telah menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan kepada Dodi Agus Priyanto sebagai PPK. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 1,4 miliar," ujar Dwi dikutip Wartakotalive, Rabu (27/10/2021).

Kemudian kasus kedua, kata Hatmoko, terkait pengelolaan retribusi palayanan tera atau tera ulang pada tahun 2017 oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

"Untuk kasus ini, kami tetapkan dua tersangka berinisial ML dan ES. Dua orang ini adalah pejabat struktural di Dinas Perdagangan tahun 2017," ujarnya.

ML kala itu diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Perpasaran. Sedangkan ES menjabat sebagai Kepala Seksi Meteorologi Legal Bidang Pasar.

"Dugaan kasus tindak pidana korupsi keduanya dari besaran retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp1,1 Miliar," ungkapnya.

Ketiganya dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Kepada para tersangka, Kejari melakukan penahanan selama 20 hari kedepan. (Rangga Baskoro)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "3 Pejabat Pemkab Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan."


https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/27/23070031/kejari-kabupaten-bekasi-tahan-3-pejabat-terkait-kasus-korupsi

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke