Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mencari solusi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Kita berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti kita carikan solusi," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Riza mengatakan, sudah sepatutnya pihak Kelurahan Duri Kepa dan warga yang merasa dirugikan menyelesaikan sengketa tersebut secara baik-baik.
Sebab, kondisi perekonomian saat ini dinilai masih sulit dan harus saling memberi pengertian.
"Itu diselesaikan secara baik-baik ya, diselesaikan masalah seperti itu. Sekarang kondisi sedang sulit," ucap dia.
Sebelumnya, Warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, berinisial SK melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa ke Polres Metro Tangerang Kota.
SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang dipinjam untuk keperluan membayar honor perangkat RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.
Jumlah uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut yang ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa pada 27 Mei 2021.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian surat pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/28/10451991/wagub-dki-minta-dugaan-penggelapan-rp-2645-juta-oleh-kelurahan-duri-kepa