Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi mengatakan, tarif seharga Rp 275.000 itu termasuk untuk layanan tes PCR yang hasilnya keluar setelah kurang lebih tiga jam usai pengambilan sampel.
"Iya. Sesuai dengan dengan ketentuan pemerintah karena tarif PCR Rp 275.000, termasuk yang hasilnya (keluar) kurang lebih tiga jam setelah ambil sampel," kata dia melalui sambungan telepon, Kamis.
Layanan tes PCR yang keluar 3 jam setelah pengambilan sampel itu khusus bagi calon penumpang pesawat yang berangkat dalam hari yang sama dengan pengambilan sampel.
Tes PCR yang hasilnya keluar setelah tiga jam tersebut tersedia di layanan Airport Health Center (AHC) drive thru Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Selain di AHC drive thru Terminal 3, hasil tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta keluar dalam waktu 1 x 24 jam.
Holik mengemukakan, layanan tes PCR yang hasilnya keluar dalam waktu 1 x 24 jam juga dipatok seharga Rp 275.000.
"Iya, jadi secara harga itu tetap, yang 1 x 24 jam juga Rp 275.000," ujar dia.
Holik menyatakan, pihaknya ingin agar seluruh layanan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta hasilnya dapat keluar dalam waktu kurang lebih tiga jam usai pengambilan sampel.
"Rencana sih kami ingin semua untuk bisa hasilnya tiga jam. Cuma itu kembali ke laboratoriumnya sendiri, kesiapannya seperti apa," kata dia.
Kementerian Kesehatan telah memutuskan besaran tarif tes PCR di Jawa-Bali maksimal sebesar Rp 275.000 dan di luar Jawa-Bali sebesar Rp 300.000. Kebijakan terkait batas tarif tertinggi ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Aturan itu efektif berlaku Kamis ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/28/17594141/tarif-tes-pcr-di-soekarno-hatta-rp-275000-untuk-hasil-keluar-setelah-3