Salin Artikel

Viral Spanduk Lapor Polisi jika Diminta Uang Parkir di Indomaret, Ini Tanggapan Polisi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebuah foto yang menampilkan spanduk “parkir gratis” di salah satu gerai Indomaret di Bekasi viral di media sosial.

Dalam spanduk tersebut dituliskan bahwa apabila ada pihak yang meminta uang parkir kepada konsumen Indomaret, dan konsumen tersebut merasa dirugikan, ia bisa membuat laporan ke polisi.

“Silakan laporkan pasal 368-371 KUHP ke polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240 2647 atau Polres Metro Bekasi (0812 1212 002),” tulis spanduk tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari, mengaku pihaknya mendukung kebijakan tersebut jika kepentingannya untuk menjaga keamanan.

“Kalau untuk keamanan semua, baik pemilik toko maupun masyarakat yang belanja, ya (kebijakan lapor polisi tersebut) tidak masalah,” ujar Erna, seperti dilansir TribunJakarta.com, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, PT Indomarco Prismatama selaku pengelola gerai Indomaret membenarkan keberadaan spanduk tersebut.

Marketing Director Wiwiek Yusuf Mengatakan bahwa foto tersebut ada di toko Indomaret area Bekasi.

Menurut Wiwiek, spanduk tersebut dipasang setelah pihak Indomaret berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepolisian setempat.

Hal ini dilakukan demi kenyamanan konsumen.

“Ya (kebijakan) di atas hasil koordinasi dengan Pemda dan kepolisian. Agar konsumen lebih convinient atau nyaman,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).


Adapun Pasal 368-371 KUP merupakan bagian dari BAB XXIII KUHP tentang pemerasan dan Pengancaman.

“Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena memeras dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,” demikian bunyi Pasal 368 ayat (1) KUHP.

(Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)??

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Polres Bekasi Kota Bereaksi Viral Spanduk Parkir Gratis Indomaret”. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/28/18324081/viral-spanduk-lapor-polisi-jika-diminta-uang-parkir-di-indomaret-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke