Usulan tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Yusriah Dzinnun yang menyebut MRT dan BUMD lainnya hanya mengandalkan suntikan PMD saja.
Dia meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bisa mencari jalan lain untuk mendapatkan modal dan tidak mengandalkan suntikan dana dari APBD saja.
"Karena mereka selama ini hanya mengandalkan neraca keuangan lalu dapat uang ratusan milyar dari PMD ini. Kami minta tolong masing-masing BUMD sekarang harus mulai kreatif jangan selalu mengandalkan PMD setiap tahun, harusnya mencari jalan lain selain mendapatkan PMD," kata Yusriah dalam keterangan tertulis DPRD DKI, Kamis (28/10/2021).
Tidak hanya MRT saja, Yusriah menyoroti BUMD lainnya yang dinilai masih mengandalkan PMD untuk operasional mereka.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan Rp 4,17 triliun untuk PMD BUMD dari APBD 2022.
Besaran angka tersebut diproyeksikan kepada empat BUMD, yaitu PT. MRT Jakarta Rp 3,17 triliun, PD Air Minum (PDAM) Jaya Rp 372,57 miliar, PD PAL Jaya Rp 350 miliar, dan Perumda Sarana Jaya Rp 250 miliar.
Kritik PMD juga dilayangkan oleh Anggota Banggar lainnya Iman Satria yang mengusulkan BUMD mencari pendanaan alternatif agar tidak membebani APBD.
"Saya kira ini juga bisa menjadi kesempatan yang baik dan bisa lebih mudah, kalau BUMD ini mepet terus mengajukan PMD rasanya sayang sekali. Khususnya kepada tiga perusahaan seperti PDAM Jaya PAL Jaya, Sarana Jaya sepertinya bisa untuk melakukan pinjaman seperti itu," ujar dia.
Dari pihak eksekutif, Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan PMD masih dibutuhkan untuk memperkuat kebutuhan dan kompetensi pokok dari masing-masing BUMD.
Sedangkan dalam pertimbangan pinjaman daerah oleh Bank DKI, lanjut Riyadi, BUMD perlu berkoordinasi lantaran ada mekanisme khusus yang perlu dipenuhi sebuah perusahaan daerah.
"Apalagi Bank DKI ini juga diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi tidak serta merta juga mudah untuk melakukan sebuah pinjaman," kata Riyadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/28/22061481/pemprov-dki-usul-mrt-jakarta-disuntik-modal-rp-317-triliun-dari-apbd-2022