Salin Artikel

Cerita Warga Diutangi Kelurahan Duri Kepa hingga Rp 264,5 Juta, Tempuh Jalur Hukum karena Uang Tak Kembali

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang warga Cibodas, Kota Tangerang, diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakara Barat.

Warga Cibodas itu berinisial SK.

Dia mengaku memiliki piutang terhadap Kelurahan Duri Kepa hingga Rp 264,5 juta dan belum dibayarkan hingga saat ini.

Berikut merupakan rangkuman fakta berkait kasus tersebut:

Kronologi

SK menceritakan, awal mula peristiwa kasus penipuan itu terjadi pada Mei 2021 saat Bendahara Kelurahan Duri Kepa hendak meminjam uang ke SK sebesar Rp 340 juta.

Bendahara Kelurahan Duri Kepa dan SK memang saling mengenal.

Pengakuan Bendahara Duri Kepa, kata SK, mereka meminjam uang karena dana untuk honor perangkat RT/RW dan lainnya belum keluar.

SK tidak memiliki uang hingga Rp 340 juta. Dia hanya meminjamkan uang sebesar Rp 54 juta.

Kepada SK, Bendahara Duri Kepa menyuruh untuk mentransfer uang itu ke masing-masing perangkat RT/RW, dan lainnya.

Dia mengaku menyetujui untuk meminjamkan uang tersebut lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah.

Selain karena yang meminjam adalah instansi pemerintah, Bendahara Duri Kepa menjanjikan SK akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dia pinjami.

Pada bulan Juni 2021, SK mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa.

Dia juga mengirim ke sejumlah pihak yang diutangi oleh Kelurahan Duri Kepa sehingga total uang yang dipinjam oleh kelurahan itu sebesar Rp 264,5 juta.

Saat itu, SK dijanjikan oleh Bendahara Duri Kepa bahwa mereka akan membayar pinjaman tersebut pada bulan Juni 2021.

Namun, pada Juni 2021, pihak Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang tersebut.

Dia kemudian menghubungi sejumlah pihak, mulai dari Camat Kebon Jeruk hingga Bendahara Duri Kepa. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil.

Oleh karena itu, SK melaporkan Lurah serta Bendahara Kelurahan Duri Kepa atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Sempat kirim somasi

SK mengatakan, somasi pertama dilayangkan dan ditandatangani pada 6 Oktober 2021. Terdapat lima poin dalam somasi yang langsung ditujukan kepada Lurah Duri Kepa Marhali.

Salah satu poin yang terdapat dalam somasi itu, SK menagih piutangnya kepada Kelurahan Duri Kepa.

Pihak Kelurahan Duri Kepa kemudian mengirim jawaban atas somasi itu pada 13 Oktober 2021. Jawaban atas somasi itu ditandatangani langsung oleh Lurah Marhali.

Ada tiga poin yang ditulis pada jawaban atas somasi. Poin pertama, disebutkan bahwa pihak kelurahan tidak menerima bukti rekening koran dari SK.

Kemudian, Marhali menyatakan bahwa Kelurahan Duri Kepa tidak memiliki utang ke SK.

"Kami, Lurah, Sekretaris, dan para Kasi (Kelurahan Duri Kepa), tidak pernah dihubungi dari saudari SK," tulis poin terakhir di dalam jawaban somasi itu.

SK lalu menyoroti poin terakhir yang menyatakan bahwa dirinya dan pihak Kelurahan Duri Kepa tidak pernah bertemu.

Padahal, SK mengatakan bahwa kedua belah pihak pernah bertemu pada 29 September 2021.

Dia juga mengaku memiliki seluruh bukti transfer atau rekening koran dari uang yang dipinjam Kelurahan Duri Kepa.

Setelah menerima jawaban atas somasi yang pertama, SK lantas mengirim somasi kedua yang ditujukan lagi kepada Marhali pada 12 Oktober 2021.

Namun, Kelurahan Duri Kepa tak pernah menjawab somasi kedua hingga saat ini.

Tak akan cabut laporan polisi

Kuasa hukum SK, Akung Kurnia mengaku tak akan mencabut laporan di kepolisian tersebut.

Pihaknya, kata dia, bakal mencabut laporan di polisi usai Kelurahan Duri Kepa membayar utang ratusan juta rupiah itu.

Di sisi lain, Akung berterima kasih atas perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria yang meminta permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, pihaknya belum menerima pernyataan itu secara resmi dari Riza atau Pemprov DKI Jakarta.

Akung mengaku, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Dengan catatan, tegas dia, utang Kelurahan Duri Kepa segera dibayarkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/29/08405981/cerita-warga-diutangi-kelurahan-duri-kepa-hingga-rp-2645-juta-tempuh

Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke