Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan, kliennya masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam tahap penyidikan kasus tersebut.
"Kemungkinan ada. Setelah ini kemungkinan masih ada pemeriksaan," ujar Indra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Namun, Indra belum dapat memastikan kapan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel dan dua saksi lainnya.
Dia hanya menyebut bahwa pihaknya menunggu surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik dan siap mengikuti seluruh proses hukum.
"Tapi belum tahu jadwalnya kapan. Kami tunggu pemanggilan," ucap Indra.
Kompas.com mencoba menanyakan jadwal pemeriksaan lanjutan Rachel Vennya ke pihak Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)Polda Metro Jaya. Namun, hingga berita ini diturunkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat belum merespons.
Rachel kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dari pagi prosesnya dan sudah selesai. Diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap sidik," ujar Indra kepada wartawan, Senin.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Indra, penyidik melontarkan sedikitnya 38 pertanyaan terkait kasus kliennya yang kabur dari kewajiban karantina.
Salah satu isi pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kronologi Rachel kabur dari pusat karantina atas bantuan oknum anggota TNI di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
"Ada 38 pertanya terhadap Rachel. Seputar apa (pertanyaannya) itu sama penyidik. Pokoknya yang terkait kronologis dan lain-lainnya," ungkap Indra.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.
Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus itu.
Setelah itu, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, lalu memeriksa Rachel dan kekasihnya Salim Nauderer serta managernya Maulidia Khairunnisa pada 21 Oktober 2021.
Sampai akhirnya Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada 27 Oktober pagi.
Dari situ, status kasus kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina di Wisma Atlet, naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/01/18471871/rachel-vennya-akan-jalani-pemeriksaan-lanjutan-terkait-kasus-kabur-dari