JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk sepekan ke depan.
Melansir akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, durasi cuaca ekstrem dimulai 31 Oktober 2021 sampai dengan 6 November 2021.
"Waspada cuaca ekstrem sepekan ke depan di DKI Jakarta, durasi 31 Oktober 2021 sampai dengan 06 November 2021," tulis BPBD DKI.
Peringatan cuaca ekstrem tersebut merupakan hasil analisis kondisi dinamika atmosfer terkini yang menunjukan adanya belokan dan perlambatan angin.
Pelambatan angin ini disebut bisa meningkatkan pola konvektifitas dan diprediksi akan mengaktifkan fenomena gelombang rossby dan gelombang kelvin yang dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan.
"Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) memprakirakan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat," kata BPBD.
Untuk itu masyarakat diminta agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem yang bisa menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan angin kencang.
"Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku saku "Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat" melalui tautan http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir," tulis BPBD.
Warga Jakarta juga diminta menghubungi call center 112 jika menemukan kondisi darurat akibat bencana yang disebabkan cuaca ekstrem.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/01/20500631/bpbd-dki-waspada-cuaca-ekstrem-sepekan-ke-depan