Salin Artikel

Nasib Korban Pelecehan Seksual KPI, Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban

JAKARTA, KOMPAS.com - Bak jatuh tertimpa tangga, MS, terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus menerus dihujani hukuman usai membuka kasus yang menimpanya ke publik.

KPI dikabarkan menonaktifkan MS pasca dirinya membongkar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan beberapa rekan di kantor KPI pusat.

Tak berhenti sampai di situ, belakangan MS diminta untuk menghadap atasan di KPI usai mendapat surat penertiban. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin.

Menurut Mualimin, surat penertiban tersebut dikeluarkan KPI usai kliennya melakukan kesalahan sepele, yaitu lupa mengisi presensi.

Selama dinonaktifkan, MS tetap diwajibkan mengisi presensi secara online sebanyak dua kali dalam sehari kerja, yakni saat jam mulai dan selesai bekerja. MS juga tetap diminta mengerjakan beberapa tugas dari KPI.

“Nah, ada satu hari di mana MS alpa, tidak absen keluar. Karena trauma dan kecemasan sedang kumat, MS lagi istirahat, namun KPI langsung mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan 'penertiban' pegawai," kata Mualimin.

MS diminta untuk datang ke KPI pada Senin (1/11/2021). Namun, MS tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sakit,

Munculnya surat penertiban itu membuat kondisi MS kembali menurun, beber Mualimin.

"Kondisi MS saat ini mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan, dan tensi darah naik, MS memutuskan tidak hadir di KPI karena berobat ke RS Pelni," ujar Mualimin.

Kasus pelecehan seksual yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Pada 2015, MS bahkan mengalami pelecehan seksual dari lima rekan kerjanya. Pelecehan terjadi di kantor KPI.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.

KPI sebut ada miskomunikasi

Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Umri membenarkan telah mengirimkan surat penertiban kepada MS. Namun, menurutnya surat itu terbit karena ada miskomunikasi.

"Surat itu benar adanya, tetapi di level tingkat bawah saya ada miskomunikasi," kata Umri kepada Kompas.com, Senin.

Umri mengatakan, ia meminta bawahannya untuk mengirim surat pemanggilan kepada MS dan delapan terduga pelaku pelecehan serta perundungan untuk membahas status kepegawaian mereka.

Surat itu bukan untuk mendisiplinkan korban, tegasnya.

"Apa ia orang yang sedang berkasus dan nonaktif bisa melanggar disiplin. Kan tidak mungkin. Tapi saya akui ini ada salah di staf saya. Instruksi saya diterjemahkan lain," kata Umri.

(Penulis : Ihsanuddin/ Editor : Nursita Sari, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/02/05150091/nasib-korban-pelecehan-seksual-kpi-dinonaktifkan-dan-dapat-surat

Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke