Salin Artikel

Dinkes Kabupaten Bekasi Tak Bisa Tindak Faskes yang Tidak Turunkan Tarif Tes PCR

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, hal tersebut dilakukan menyusul kebijakan dari pemerintah pusat yang menetapkan harga tertinggi tes PCR sebesar Rp 275.000.

"Sudah kami sampaikan ya imbauan ke pengelola rumah sakit," ujar Enny dikutip Tribun Bekasi, Selasa (2/11/2021).

Enny mengatakan, pihaknya hanya bisa mengeluarkan imbauan tanpa disertai konsekuensi sanksi. Sebab, Dinkes Kabupaten Bekasi tak memiliki wewenang untuk menindak rumah sakit swasta yang tak menurunkan harga tes PCR.

"Kalau ada yang tetap di atas harganya, karena ini sifatnya hanya imbauan, jadi kami tidak bisa memberikan sanksi," ujarnya.

Meski begitu, ia tetap berharap penurunan harga tertinggi tes PCR dapat diikuti oleh semua rumah sakit atau klinik di wilayahnya. Penurunan harga secara merata akan mengikuti pola permintaan masyarakat.

"Kan masyarakat kalau misalnya mau PCR, pasti nyari yang murah kan, enggak akan mau ke tempat yang masih mempertahankan harga di atas," ujar Enny.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali menurunkan tarif batas tertinggi tes usap PCR. Batas biaya tertinggi tes PCR di Pulau Jawa-Bali ditetapkan Rp 275.000, sedangkan di luar Jawa-Bali maksimal Rp 300.000, berlaku mulai Rabu (27/10/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "Dinkes Kabupaten Bekasi Tak Bisa Tindak RS yang Tak Turunkan Harga Tes PCR". (Tribun Bekasi/Rangga Baskoro)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/02/18130691/dinkes-kabupaten-bekasi-tak-bisa-tindak-faskes-yang-tidak-turunkan-tarif

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke